Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Pemeriksaan Penggunaan Masker

Polresta Malang Kota gelar operasi pemeriksaan penggunaan masker, Selasa (18/8/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Salah satu anggota Polresta Malang Kota saat dilakukan penindakan karena tidak memakai masker. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polresta Malang Kota gelar operasi pemeriksaan penggunaan masker, Selasa (18/8/2020).

Operasi digelar di pintu gerbang masuk Mapolresta Malang Kota.

Sasaran operasi adalah para anggota kepolisian, ASN Polresta Malang Kota, serta masyarakat yang sedang melintas di depan Mapolresta Malang Kota.

Sosok Ibu Nella Kharisma yang Jarang Terekspos, Profesi Tak Sembarangan, Calon Keluarga Dory Nyeni

Tak Sembarangan Sosok Ayah Nella Kharisma, Calon Keluarga Dory Harsa Nyeni, Lihat Pekerjaannya

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB tersebut, masih ditemukan beberapa anggota dan masyarakat tidak memakai masker.

Beragam alasan pun dilontarkan, seperti tak sengaja lupa menggunakan masker serta merasa gerah saat memakai masker.

Sanksi sosial pun diberikan bagi yang tidak memakai masker.

Untuk anggota kepolisian diberikan sanksi sosial push up, sedangkan untuk masyarakat disuruh membaca Sila Pancasila.

Usai menjalani sanksi sosial, mereka yang tak memakai masker langsung diberi masker secara gratis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 6 Tahun 2020.

Sosok Indrian Puspita Pembawa Bendera Istana, Perjuangan Dibayar Lunas, Inikah Bonus Fantastisnya?

"Inpres ini mengamanatkan kepada TNI Polri untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Namun sebelum kami melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, kami terlebih dulu melakukan kegiatan penegakan disiplin kepada anggota kami. Jangan sampai anggota kami melakukan penegakan disiplin ke masyarakat, tetapi anggota kami malah justru tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," terangnya kepada TribunJatim.com.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga anggota kepolisian Polresta Malang Kota dilakukan penindakan secara administratif.

"Ada tiga anggota kami yang tidak menggunakan masker. Kami ambil kartu tanda anggota (KTA) dan kami berikan tindakan disiplin berupa push up kepada yang bersangkutan," bebernya.

Nangkula Park Tulungagung Meraup Untung Besar di Tengah Pandemi Covid-19, Di Luar Ekspektasi

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan terus menerus dilakukan secara konsisten kepada para anggotanya.

"Jika masih ada anggota yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka akan diberi tindakan tegas. Akan kami lakukan proses hukum (sanksi administratif)," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved