Pertajam Perwali, Pemkot Malang Gagas Ranperda Penanganan Covid-19
Pemerintah Kota Malang berencana membuat Ranperda Penanganan Covid-19 guna mempertajam lagi Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) No 19.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
"Begitu vaksin ditemukan resmi dari pusat, masing-masing daerah harus wajib menggunakan vaksin. Yang pembiayaannya mengambil dari dana itu, agar kita tidak bingung nanti cari cantolan anggaran," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Dapat Penghargaan dari Kementerian Pertanian, Bupati Malang Sanusi Pamer Produksi Buah
• Pemkot Malang Berencana Tambah Jalur Khusus Sepeda di Jalan Ijen dan Veteran