Polemik Malang Jejeg dengan Anggota Bawaslu Masih Tahapan Awal, Kapolres: Masih Pengaduan
Pengaduan yang dilakukan Malang Jejeg terhadap anggota Bawaslu diketahui oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengaduan yang dilakukan Malang Jejeg terhadap anggota Bawaslu diketahui oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
"Iya ranahnya masih tahapan awal, sifatnya masih pengaduan,” ujar Hendri ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2020).
Aduan dilayangkan pihak Heri Cahyono, bakal calon Bupati Malang jalur perseorangan.
Timnya yang bernama Malang Jejeg tidak senang dengan pernyataan anggota Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva yang dimuat salah satu media.
• Isi Janji Keluarga Aurel Baru Terkuak, Atta Terjegal Mau Nikahi Anak Anang? Ashanty Pasrah
• Pulang Ngaji Minta Diantar Suami Pipis, Wanita Ditemukan Tewas di Sawah, Penyebabnya Masih Misterius
”Ini apakah masuk pelanggaran pidana, atau termasuk pelanggaan administrasi, atau apa masih didalami. Misalnya jika itu dinyatakan tindak pidana pemilu, baru bisa kita tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau belum, saya belum bisa berkomentar,” tutur Hendri.
Tim Hukum Malang Jejeg mengadukan George da Silva ke Polres Malang pada Selasa (18/8/2020). George merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang,
George dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Sehingga dirasa merugikan pasangan calon indenden Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.
• VIRAL Istri Diperkosa Suami 100 Kali, Kisah Lain Tak Kalah Miris, di Tempat Parkir, Ending Pedih
Kuasa hukum Malang Jejeg, Agustian A. Siagian menerangkan, ujaran George di salah satu media dinilai tidak valid.
"Jadi statement George di salah satu media pada 23 Juli 2020 jam 15:41 menerangkan, dari 72 ribu KTP dukungan calon perseorangan,16 ribu diantaranya gugur karena tidak merasa memberikan dukungan," ujar Siagian saat ditemui di rumah Sam Anto Baret di Sukun, Kota Malang.
Menurutnya, tim hukum Malang Jejeg, ujaran tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi.
"Itu tidak benar. Faktanya hasil rapat pleno, kami mengantongi 72 ribu lebih dukungan," ungkap Siagian.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Pipin Tri Anjani
• Drama Suami Tak Mampu Diajak Bercinta 9 Kali Sehari, Berujung Cerai, Viral sampai Vietnam, Maniak
• Mogok dan Mau Diperbaiki, Motor Honda Scoopy Milik Warga Karang Pilang Surabaya Digondol Maling