Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Niat Busuk Pria Surabaya Cabuli 2 Bocah saat Ngaji di Musala, Iming-iming Rp 3 Ribu, Lihat Nasibnya

Seorang muadzin di Surabaya tega melakukan tindakan asusila terhadap dua orang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews Kupang
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Menurutnya, ia sama sekali tak bernafsu pada anak-anak tersebut.

"Saya memang sudah lama menduda, tapi pas kejadian itu cuma iseng saja. Bercanda. Saya tidak ada nafsu," dalihnya.

Meski berdalih, Bahruddin tetap haru mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Ia dijerat pasal 82 UU RI No 17 th 2016 Jo. Psl 76E UU RI No. 35 th 2014 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentabg Perlindungan anak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved