Pilkada Kabupaten Malang
KPU Kabupaten Malang Tolak Disebut Tak Lakukan Verifikasi, Ungkap Petugas Tak Dapat Undangan
KPU Kabupaten Malang menolak dengan tegas disebut tidak melakukan verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada Malang 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Suasana sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020) malam.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, dari hasil rekapitulasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020), pasangan Sam HC-Gunadi hanya mengantongi 115.000 dukungan valid.
Namun Tim Malang Jejeg menolak hasil sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan.
Ada faktor yang mendasari. Yakni ada dugaan ribuan dukungan belum dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Malang.
Editor: Dwi Prastika