Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Pesta Sabu, Satpam dan Pengawas Proyek Digiring ke Mapolrestabes Surabaya

gelar pesta sabu di proyek yang sedang mereka kerjakan, dua pekerja proyek itu malah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Dua Tersangka (tengah) dan barang bukti saat di mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Niat hati ingin gelar pesta sabu di proyek yang sedang mereka kerjakan, dua pekerja proyek itu malah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Seorang satpam dan pengawas proyek terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan membawa sepoket sabu ke dalam proyek pembanguan gedung di jalan Taman Golf Citraland Surabaya, Senin (10/8/2020) malam.

Keduanya adalah Beni Rosdiyanto (29) warga Singorojo, Jepara dan Dimas Aprilian (19) warga Made Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,44 gram, satu pipet kaca yang sedianya akan digunakan serta seperangkat alat isap sabu. Oleh tersangka, barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang kemudian disimpan tas pinggang.

"Kami sergap kedua tersangka saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Dimas merupakan seorang Satpam sementara tersangka Beni mengaku sebagai pengawas proyek tersebut," kata Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada TribunJatim.com, Sabtu (22/8/2020).

Eks Pelatih Madura United Djoko Susilo Meninggal Dunia

Bangkalan Godok Denda Rp 50 Ribu Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Pertama Kali Coba Mencuri, Pria di Surabaya Kepergok Warga saat Hendak Gondol Sepeda Motor

Ken menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dua pria yang akan mengonsumsi sabu di dalam lingkungan proyek dan ditindak lanjuti oleh polisi.

"Tidak lama menunggu, anggota kami mendapati kedua tersangka hendak masuk ke lingkungan proyek. Tidak buang waktu, keduanya langsung disergap. Meski sempat mengelak, mereka akhirnya mengakui saat anggota menemukan barang bukti tersebut di tas pinggang," lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Ken menyebut, satu diantara dua tersangka diduga merupakan pengedar sabu-sabu dan saat ini masih dalam pengembangan.

Sementara itu, Dimas mengaku baru coba-coba mengonsumsi narkoba. Dia berdalih, pernah mendengar cerita dari temannya jika mengonsumsi kristal haram itu bisa menambah stamina.

"Coba-coba pak buat stamina saja. Tadi diajak sama teman saya ini (Beni)," aku Dimas kepada TribunJatim.com. (Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved