Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditunda, Tak Jadi Cair Besok 25 Agustus 2020, Berikut Ini Alasannya
Bantuan subsidi upah tak jadi cair besok 25 Agustus 2020. Berikut ini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan!
TRIBUJATIM.COM - Kabar terbaru, bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda.
Semula yang dijadwalkan akan cair besok Selasa, 25 Agustus 2020 terpaksa ditunda.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus besok tertunda penyalurannya.
Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.
• Pelajar akan Dapat Bansos Ponsel dan Pulsa, Sri Mulyani: Hanya Mereka dari Keluarga Kurang Mampu
• Ditunjuk Jadi Plt Ketum PSI oleh Grace Natalie, Giring Ganesha Bertemu Jokowi, Diberi Nasihat Begini
• BREAKING NEWS: Eks Pasien Covid-19 Ponorogo Dipulangkan dalam Kondisi Buruk, Warga Geruduk Puskesmas
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati tertunda, Ida Fauziyah tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.
• Fakta di Balik Antrean Mengular Banyak Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung, Videonya Viral
• Sinopsis Drama Korea The King of Dramas Episode 4, Go Eun Datang ke Hyun Min dan Bilang Dia Dipecat
• Bantuan Paket Data Internet Mulai Diberikan, Tiap Siswa SMP di Kota Blitar Terima 10 Gigabyte
Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
• Dukung Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi, Telkomsel Hadirkan Paket Kuota Belajar 10 GB Rp 10
• Heboh Video Legenda Tinju Mike Tyson sedang Khusyuk Salat Berjamaah, Warganet Soroti Pakaian Imam
• Viral Wanita Ini Menikah dengan Lucinta Luna dari Makassar, Sang Suami Pernah 12 Tahun Jadi Waria
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan.
Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda"