Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Ngotot Tak Pernah Menerima Uang dari Anak Buahnya
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tetap ngotot tidak pernah meminta-minta uang kepada anak buahnya
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
"Dan saya tidak menerima uang itu, wong di Budiman. Melihat uangnya saja saya tidak. Kemudian ada petugas KPK datang melakukan penangkapan saat itu," sambung dia.
Dalam kasus suap ini, Saiful juga sejatinya menjadi terdakwa. Namun sidangnya terpisah karena berkasnya dibedakan dengan tiga terdakwa itu.
Dalam perkara ini, tiga terdakwa disebut telah menerima uang secara bertahap sejak bulan Juli 2019 higga 7 Januari 2020. Uang itu dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.
Terdakwa Sunarti Setyaningsih menerima uang sebesar Rp 225 juta dari Ibnu Gopur pada tanggal 3 Januari 2020 di Ikan Bakar Cianjur. Kemudian, terdakwa Judi Tetrahastoto menerima total sebesar Rp 360 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Sementara Sanadjihitu Sangadji menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Ibnu Gopur.
Sedangkan Bupati Saiful Ilah didakwa menerima uang sebesar Rp 550 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Mereka tertangkap petugas tim KPK pada 7 Januari 2020 lalu. Ibnu Gofur dan Totok Sumedi sudah divonis duluan. (ufi/Tribunjatim.com)