Pegawai Honorer Masuk Daftar Penerima Manfaat, Bakal Dapat Rp 2,4 Juta, Subsidi Gaji Cair Hari Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga bakal mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini.
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
• BLT Rp 600 Ribu Cair Besok 25 Agustus 2020, Simak 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
• Pemkab Pamekasan Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni, Bupati Baddrut Pastikan Warga Hidup Layak dan Sehat
• 4 Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Tahap Pertama Sudah Dicairkan, Langsung Masuk Rekening
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"