Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menaker Sebut Subsidi Gaji Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan, BLT Rp 600 Ribu akan Cair Akhir Agustus

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah rumor dibatalkannya program subsidi upah bagi pekerja. Berikut ini penjelasannya!

kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Rumor pembatalan subsidi gaji Rp 600 ribu ditepis oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Secara gamblang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan cair akhir Agustus.

Sehingga Menaker menganggap tidak benar apabila dikatakan diundur atau dibatalkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi pekerja mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020.

Dilansir kemnaker.go.id, Ida Fauziyah juga membantah rumor dibatalkannya program subsidi upah tersebut.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” kata Menaker Ida Fauziyah di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Ida Fauziyah menyebut, hingga kini Kemnaker belum mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta karena dalam finalisasi.

Sudah Terlanjur Babak Belur & Lebam, Pelajar di Makassar Diduga Salah Tangkap, Polisi: Tidak Sengaja

Hidup Bayi Diselamatkan Bupati, Dulu Nangis di Bawah Jembatan, Perubahannya Kini Viral: Niat Baik

Pihaknya ingin memastikan data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” kata Ida Fauziyah.

Menaker juga mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempatnya bekerja.

Ida Fauziyah juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan.

Hal itu karena masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (kemnaker.go.id)

Masa Lalu Pemeran Bu Tejo yang Viral, Siti Fauziah Pernah Dibully Sampai Nangis, Ngomong Difilter

Jadwal Penyaluran Insentif Peserta Kartu Prakerja Setelah Lolos, 2 Syarat ini Wajib Dipenuhi Dulu

Adapun bagi perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Ida Fauziyah mengingatkan untuk segera menyerahkan.

Pasalnya, perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

Adapun pekerja/buruh yang mendapat subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Kemudian terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan Banjir Perceraian dan Janda Baru di Bandung, Psikolog: Covid-19 Perparah Kondisi Sebelumnya

Sosok Cynthia Riza, Mama Muda Istri Giring Ganesha Dukung Suami Jadi Capres, Intip Potretnya

Selain itu peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali."

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Sepekan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo Berjalan Kondusif, 3 Sekolah Bersiap Menyusul

Ulah Wanita di Batam Nekat Usap Wajah Pakai Air Liur Jenazah Covid-19, Diciduk Satgas untuk Tes Swab

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

BPJamsostek yang dahulu bernama BPJS Ketenagakerjaan.
BPJamsostek yang dahulu bernama BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

Sementara itu Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum bisa dilakukan hari ini.

"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah Utoh Banja, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com (TribunJatim.com Network ).

Meski demikian, Irvansyah Utoh Banja memastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.

Irvansyah Utoh Banja menjelaskan saat ini BPJamsostek telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.

Data ini diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin kemarin di Kantor Menteri Ketenagakerjaan.

Pelajar akan Dapat Bansos Ponsel dan Pulsa, Sri Mulyani: Hanya Mereka dari Keluarga Kurang Mampu

Doyan Gambar Sejak SD, Hari Prasetyo Ciptakan Ilustrasi Jokowi: ‘Shortcut’ Karya Cepat Dikenal Orang

Adapun Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.

Hal itu untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

"Dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening," kata Agus Susanto dalam keterangan tertulis, Senin.

"Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," imbuhnya.

Dari jumlah tersebut pihaknya menyerahkan tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.

Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan Cair Akhir Agustus, Menaker Tepis Rumor Pembatalan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved