Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Optimalkan PAD, Bapenda Kota Malang Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

Bapenda Kota Malang bersama 72 pemerintah daerah lainnya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kota Malang bersama 72 pemerintah daerah lainnya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama dalam kegiatan virtual bertajuk 'Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu)' di Ngalam Command Center Balai Kota Malang pada Rabu (26/8/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto.

"Ya intinya jalinan kerja sama ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi harus ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ucapnya.

Sutiaji mengatakan, sebenarnya perjanjian kerja sama ini sudah berlangsung selama tiga tahun yang lalu.

Banyak Warga Keluhkan Fasilitas Rusak, Pemkot Malang Ingatkan Developer Serahkan PSU Fasum-Fasos

Akan tetapi, hal tersebut belum berjalan optimal dan fokusnya hanya kepada implementasinya saja.

"Jadi tadi ada 16 item yang menjadi klausul kerja sama. Di antaranya optimalisasi pajak daerah. Dan optimalisasi itu harus saling dilengkapi dengan data sembari mengkroscek data dan diiringi dengan inovasi," ucapnya.

Dia menambahkan, inovasi tersebut dilakukan agar dapat mengurangi ketergantungan pemda kepada pemerintah pusat.

Salah satu caranya ialah melalui pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi yang ada saat ini.

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Gondanglegi

Seperti melakukan inovasi di dalam manajemen yang sifatnya lebih mengarah kepada hal yang inovatif.

"Jadi parameter itu akan kami susun instrumennya. Dan di sana akan ada kelemahan yang harus kita perbaiki. Karena goal-nya kita melakukan perjanjian kerja sama ini adalah mengoptimalkan sumber pendapatan daerah," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo mengatakan, tujuan perjanjian kerja sama itu ialah untuk meningkatkan pendapatan pusat dan daerah dari sektor pajak.

Oleh karenanya, dia meminta momen kerja sama ini dapat menjadi ajang untuk saling mensinergikan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

UPDATE CORONA di Jawa Timur Rabu 26 Agustus, Surabaya Zona Oranye, Sidoarjo dan Tuban Zona Merah

"Ya intinya, kita bisa bersama-sama melakukan pengawasan bersama. Ini awal yang bagus untuk sistem yang lebih transparan," ujarnya.

"Karena kami mendorong agar pelayanan kepada wajib pajak di daerah dapat dilakukan secara digital," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved