Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya

Atribut Politik Yang Langgar Ketentuan di Surabaya Bakal Ditertibkan

Sejumlah atribut bermateri politik dalam Pilkada Surabaya yang melanggar ketentuan di Surabaya bakal ditertibkan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Pilwali - Reklame bertuliskan Arek Suroboyo Wani bersama ErJi (Eri Cahyadi-Armuji) terpasang di Jl Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/7/2020). Reklame untuk kepentingan Pilwali ini pengganti reklame lama yang juga bertuliskan ErJi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah atribut bermateri politik dalam Pilkada Surabaya yang melanggar ketentuan di Surabaya bakal ditertibkan.

Diantara yang masuk dalam kategori pelanggaran yaitu, dipaku di pohon maupun dipasang di fasilitas umum.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya sudah berkirim surat meminta bantuan pada aparat Satpol PP dan pihak kecamatan untuk melakukan penertiban.

"Itu merupakan pelanggaran Perda nomor 2 tahun 2014 ," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Menurut Irvan, Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat itu memang sudah diatur dengan jelas.

Pasokan Air Keruh, Komisi B DPRD Lamongan Warning Dirut PDAM

Dia pun mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya tak akan tebang pilih. Seluruh atribut yang melanggar akan ditertibkan. Apalagi, selama ini dinilai cukup marak ditemukan pelanggaran terkait hal itu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan dalam melaksanakan penertiban nantinya pihaknya akan tetap berpacu pada Peraturan daerah yang mengatur hal itu. Sementara untuk jumlah personel yang akan diterjunkan bakal menyesuaikan keadaan di lapangan.

"Kita laksanakan sesuai perda," kata Eddy dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved