Kakek 62 Tahun Karaokean Ditemani 4 Wanita, Ada yang Bersuami, Kenakalan Lain Terkuak: di Hotel
Kenakalan kakek 62 tahun di Aceh nekat karaokean ditemani 4 wanita langsung, parahnya tingkah buruknya yang lain juga terkuak.
Oleh keluarganya pengaduan itu dilaporkan ke polisi sehingga polisi langsung bertindak cepat menangkap pelaku.

Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan menyantet korban jika melapor atau menceritakan perbuatannya ke orang lain.
"Syafei mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP, korban awalnya takut melaporkan karena diancam akan disantet pelaku," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
"Namun saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," lanjut Robby.
Syafei hanya terdiam ketika diwawancarai sejumlah wartawan, terutama saat ditanya mengapa tega mencabuli cucunya sendiri.
Sesekali Syafei seperti mau muntah, akibat sakit yang dideritanya.
Atas perbuatannya kakek Syafei dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Pos-Kupang.com dalam judul Ditemani 4 Wanita, Kakek 62 Tahun Ditangkap. Ngaku Telah Berhubungan Intim