Berita Viral
Siasat Brigadir IR Ambil Uang dari Rekening Pengedar Narkoba Rp 6,4 Juta, Modal Iming-iming
Kini Brigadir IR ditangkap oleh Personel Satres Narkoba Tanjung Balai, Sumatera Utara. Hingga akhirnya Brigadir IR ditetapkan menjadi tersangka.
TRIBUNJATIM.COM - Siasat licik Brigadir IR mengambil uang dari pengedar narkoba berinisial AA.
Polisi berpangkat Brigadir itu mengambil uang senilai Rp 6,4 juta di anjungan tunai mandiri (ATM).
Kini Brigadir IR ditangkap oleh Personel Satres Narkoba Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Hingga akhirnya Brigadir IR ditetapkan menjadi tersangka penggelapan dan pencurian.
Baca juga: Hukuman untuk Brigadir AN yang Selingkuh dengan Istri Orang, Suami Sah: Video Ketahuan dari Ponsel
Cara Brigadir IR ambil uang
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Iptu M. Ruslan, mengatakan, kasus bermula saat AA ditangkap oleh Satres Narkoba Tanjung Balai pada Kamis (8/5/2025) dan langsung dijebloskan ke penjara.
Selanjutnya, dua hari berselang, AA menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh IR.
Pada saat itulah, IR mengiming-imingi akan membantu proses hukum kasus AA, asal dia memberi uang yang berada di ATM.
Lalu, AA menyerahkan ATM miliknya beserta PIN-nya yang ditulis di secarik kertas kepada IR.
"(Jadi) diminta IR, pelapor menuliskan PIN-nya di kertas," ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (4/10/2025).
Setelah itu, IR mengambil uang AA di ATM sebesar Rp 6,4 juta, sementara bantuan yang dijanjikan IR tak kunjung terlaksana.
Kemudian, AA membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Berdasarkan penyidikan, penyidik kemudian menetapkannya menjadi tersangka pencurian dan penggelapan.
"IR, personel Polres Tanjung Balai, dilaporkan kasus penggelapan dan atau pencurian dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Ruslan.
Atas perbuatannya, dia dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 subs Pasal 372 lebih subs Pasal 362 dari KUHPidana.
Ruslan belum mendetailkan kapan IR ditetapkan menjadi tersangka, tetapi pasca-penetapan status hukum tersebut, IR langsung menghilang.
"Sudah berapa hari ini yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan dan sudah dilakukan pencarian, sampai ke rumahnya, tetapi tidak ditemukan," ujar Ruslan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Wahyu Malongo Pria di Balik Topeng Hacker Bjorka, Tetangga: Ia Tidak Lulus Sekolah Tapi Pintar |
![]() |
---|
Warga Resah Enam Pria Minta Uang setelah Pura-pura Bersihkan Rumahnya, Pelaku Raup Rp 152 Ribu |
![]() |
---|
Sahara Ungkap Alasan Sikap Kasarnya Pada Yai Mim, Bukan karena Parkiran Mobil: 4x Saya Dilecehkan |
![]() |
---|
Roy Suryo Ngaku Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Teliti Posisi Cetak Logo: 99,99 Persen Palsu |
![]() |
---|
Biaya Sekolah di SDIT Al Izzah yang Wali Muridnya Tolak MBG, Siswa Sekolah Naik Pejero Pakai Sopir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.