Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek 62 Tahun Karaokean Ditemani 4 Wanita, Ada yang Bersuami, Kenakalan Lain Terkuak: di Hotel

Kenakalan kakek 62 tahun di Aceh nekat karaokean ditemani 4 wanita langsung, parahnya tingkah buruknya yang lain juga terkuak.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi digerebek kakek-kakek dan wanita di karaoke 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek 62 tahun digerebek karakoean ditemani 4 orang wanita.

Dari hasil penggerebekan diketahui salah satu wanita telah bersuami.

Polisi juga berhasil membuat sang kakek mengakui kenakalannya berhubungan intim di hotel.

Nasib para pelaku zina ini pun memalukan endingnya.

Mari kita simak fakta-fakta selengkapnya.

Miris 3 Bocah Penuh Darah Lapor Kakek: Ibu Dibunuh Ayah, Kronologi Parah Kondisi Ibu Mengenaskan

Dikutip dari Pos-Kupang.com ( Grup TribunJatim.com ), tim Wilayatul Hisbah ( polisi syariah) menangkap seorang kakek berinisial M (62) di tempat karaoke.

Kakek tersebut ditangkap bersama seorang wanita bersuami dan tiga wanita muda lainnya.

Dua diantara empat wanita tersebut berstatus janda.

Dari pengakuan, kakek tersebut ternyata telah berhubungan intim dengan salah seorang wanita.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin, saat dihubungi per telepon, Senin (24/8/2020), menyebutkan, penangkapan itu dilakukan dua hari lalu.

Wanita yang ditangkap masing-masing berinisial AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara yang telah memiliki suami, seorang wanita muda WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Lalu RA (35) dan NK (30), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dan keduanya berstatus sebagai janda.

Perasaan Angel Lelga saat Video Aksi Penggerebekan Vicky Prasetyo Diputar di Sidang: Pasti Trauma

“Kakek ini warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur. Karena mereka bukan muhrim, lalu ditangkap dan kita bawa ke kantor,” kata Aji.

Mengaku kebetulan bertemu, ternyata sudah saling kenal

Menurut empat wanita itu, mereka bertemu dengan kakek itu di ruang karaoke secara kebetulan.

Lalu, sang kakek bersedia membayar biaya karaoke.

Maka, mereka karaoke dan makan serta minum.

Pengakuan lainnya, sambung Aji, kakek itu mengakui kenakalan yang sudah ia perbuat.

Sang kakek rupanya telah berhubungan intim di salah satu hotel di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Jadi sebenarnya mereka ini sudah kenal. Minimal salah satu dari wanita itu punya hubungan. Namun, kejadian hubungan intim itu beberapa waktu lalu di beda kota. Jadi, tak bisa kita proses,” katanya.

Aji menyebutkan, setelah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtua serta menandatangani surat pernyataan, mereka dibebaskan.

“Kami imbau warga jangan melakukan pelanggaran syariat Islam. Kita pastikan razia terus terjadi, titik razia akan berpindah terus-menerus,” pungkas Aji.

Cerita Pilu Bocah SMP Dicabuli Kakek Sejak SD, Berani Lapor Sejak Pelaku Kena Stroke: Diancam Santet

Pelaku kasus ini adalah seorang kakek berusia 53 tahun bernama Syafei, warga Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Syafei tega mencabuli dan menyetubuhi cucu sendiri selama 4 tahun.

Perbuatan itu dilakukan beberapa kali di sebuah rumah di Indralaya, Ogan Ilir, sejak cucunya kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP.

Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), perbuatan sang kakek terbongkar setelah cucunya berani menceritakan kejadian yang menimpanya ke pihak keluarga.

Gegara Injak Kaki, Kakek di Lamongan Dianiaya Pemuda 35 Tahun, Kepala Robek Kena Pukul Kayu Jati

Pihak keluarga pun kemudian langsung melapor ke polisi.

Dengan tertatih kakek Syafei yang telah kena penyakit stroke itu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir setelah ditangkap oleh personel polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan kakek Syafei dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan tersangka ke keluarganya.

Oleh keluarganya pengaduan itu dilaporkan ke polisi sehingga polisi langsung bertindak cepat menangkap pelaku.

Ilustrasi anak diperkosa ayah sendiri di Bondowoso
Ilustrasi anak diperkosa ayah sendiri di Bondowoso (Tribunnews)

Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan menyantet korban jika melapor atau menceritakan perbuatannya ke orang lain.

"Syafei mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP, korban awalnya takut melaporkan karena diancam akan disantet pelaku," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

"Namun saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," lanjut Robby.

Syafei hanya terdiam ketika diwawancarai sejumlah wartawan, terutama saat ditanya mengapa tega mencabuli cucunya sendiri.

Sesekali Syafei seperti mau muntah, akibat sakit yang dideritanya.

Atas perbuatannya kakek Syafei dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Pos-Kupang.com dalam judul Ditemani 4 Wanita, Kakek 62 Tahun Ditangkap. Ngaku Telah Berhubungan Intim

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved