Wisata Gunung Bromo Mulai Dibuka 28 Agustus, Seperti Ini Syarat dan Imbauan dari Gubernur Khofifah
Wisata Gunung Bromo akan resmi dibuka, menerima wisatawan dengan kapasitas kouta terbatas.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Wisata Gunung Bromo akan resmi dibuka besok, Jumat (28/8/2020).
Destinasi wisata unggulan Provinsi Jawa Timur ini akan mulai menerima wisatawan dengan kapasitas kouta terbatas.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sesuai aturan, pembukaan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini prinsipnya berdasarkan atas rekomendasi yang diajukan oleh kepala daerah di empat kabupaten yang dilintasi Gunung Bromo.
Yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan juga Kabupaten Lumajang dan juga dari pengelola Balai Besar TN-BTS.
• Misteri Anak Gadis Putri Diana dari Pangeran Charles, Hidup dengan Identitas Rahasia: Mirip Ibunya
• Pengakuan Jennifer Jill Bayar Listrik Nyaris Rp 100 Juta, Ada Ajun Semua Berubah, Melaney: Anda OKB?
“Besok Gunung Bromo akan mulai dibuka. Namun yang kita tegaskan webinar dan rapatnya ini sudah lama. Dan empat kabupaten ini sudah sepakat untuk melakukan reaktivasi kunjungan wisata di kawasan TN-BTS,” kata Khofifah, Kamis (27/8/2020).
Reaktivasi wisata alam secara bertahap di TNBTS dan sekitarnya ini memiliki sejumlah persyaratan.
Yaitu menerapkan SOP kunjungan wisata alam secara bertahap di TN-BTS yang telah disusun sesuai dengan konsep menuju adaptasi kebiasaan baru.
Sebagaimana dijelaskan dalam media informasi resmi TN-BTS, disebutkan bahwa, setiap wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS harus membeli karcis masuk melakui booking online.
Tiket online bisa diperoleh dengan pemesana pada situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pembelian tiket secara manual atau langsung di destinasi wisata tidak disediakan.
• Rizky Billar Emosi Diramal Denny Darko, Gebetan Lesty Ngaku Jengah, Bahas Orang Ketiga: Sok Tahu!
Tidak hanya, itu sesuai ketentuan, wisatawan yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TN-BTS adalah lebih dari 14 tahun dan maksimal usia 60 tahun.
Wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, dan diwajibkan menggunakan sarung tangan selama berada di kawasan wisata, dicek suhu badannya, dan diwajibkan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Pembatasan kuota wisatawan pun diterapkan ketat. Seperti site bukit cinta kuotanya 28 orang per hari, site penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit kedaluh hanya 86 orang per hari, site savana teletubbies hanya 347 orang per hari, dan site mentigen hanya 100 orang per hari.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang, wisatawan masih dilarang untuk ke kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.
Reaktivasi kunjungan wisata di TN-BTS hanya untuk wisata Gunung Bromo sedangkan untuk Gunung Semeru masih belum dibuka.
• Nasib Nassar Kini Dagang Donat, Demi Bayar Cicilan, Eks Muzdalifah sampai Jaga Sendiri: Pengin Lunas
Lebih lanjut Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh tetua Suku Tengger bahwa akan ada check poin di titik-titik masuk kawasan Gunung Bromo.