Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Intip Praktik Curang Oknum 'Makelar' BNPT Gresik, Modal Mulut, Raup Untung 88 Persen dari Pedagang

Begini cara 'makelar' Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gresik beraksi. Modal mulut, raup untung lebih besar, 88 persen dari pedagang asli.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Beras BPNT ditimbang petugas dari Dinsos Gresik saat meninjau agen di Kecamatan Cerme, Rabu (19/8/2020). 

"Pesannya daridulu beras harga Rp 8.300, yasuda saya kasih. Saya tidak tahu kalau untuk BPNT," terangnya.

Jika per kilo suplier mengantongi Rp 1.700, apabila per KPM mendapat jatah beras per bulannya 15 kg, dari beras saja makelar suplier itu meraub untung Rp 25.500. Itu baru beras. Belum komoditi lain seperti telur, kacang, dan buah.

Padahal di pedum, harga beras harus premium. Yaitu beras seharga Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu yang dinikmati masyarakat kurang mampu.

Nyatanya, beras harga Rp 8.300 yang 'dipremiumkan' lah yang diterima masyarakat.

Tidak jarang, ada beberapa KPM yang benar-benar berani bersuara menyuarakan bantuan dari pemerintah pusat yang diterima.

Mereka menerima beras berkutu seperti di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu dan salah satu desa di Kecamatan Cerme pada bulan lalu.

Pantauan di lapangan, bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu yang dirupakan komoditi itu jumlahnya masih dibawah dari itu. Selisih harganya mulai Rp 30 ribu.

Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi mengakui apabila ada selisih harga dalam penyaluran BPNT. Menurutnya, yang bukan murni pemasok komoditi lalu menjadi suplier ini yang akhirnya biaya operasional tinggi.

Sentot mengaku bakal memperbaiki sistem penyaluran. Terutama aturan terkait suplier. Siapa yang bisa jadi suplier dan yang tidak. Harus ada aturan dan persyaratannya.

"Kita berusaha perbaiki penyaluran BPNT secara bertahap," pungkasnya.

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved