Layani Tamu di Atas Jam Malam, Lima Pemandu Lagu di Tulungagung Disanksi Menyapu Taman Pendopo
Petugas Satpol PP, Polisi dan TNI mendapati lima pemandu lagu di Warkop Sor Gedang masih melayani tamu di atas pukul 23.00 WIB, Senin (31/8/2020).
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
Untuk mengelabuhi petugas, Café Freedom dan Dragon mematikan lampu bagian luar.
• 11 Daerah di Jawa Timur Terima Formulir B1-KWK dari Golkar, Surabaya Menyusul
Sehingga sekilas jika dilihat café ini seolah tidak ada aktivitas sama sekali.
Namun mereka tetap menerima tahu di ruang karaoke.
“Tamu datang langsung masuk dan dilayani. Kemungkinan sebelumnya sudah kontak dengan pemilik café,” ungkap Genot.
Seluruh pemilik café dan warkop yang melanggar mendapat SP1.
Jika masih melakukan pelanggaran yang sama, Satpol PP berhak melakukan penyegelan.
Masih menurut Genot, seluruh pemilik café dan warkop menginginkan bisa kembali beroperasi.
Mereka beralasan mengalami kesulitan ekonomi, karean harus menanggung karyawan.
Namun Genot mengingatkan, saat ini aturan belum memungkinkan tempat hiburan malam bisa karena masih dalam masa pandemi. (SURYA/David Yohanes)
Editor: Pipin Tri Anjani