Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kabupaten Malang

Malang Jejeg Sebut KPU Kabupaten Malang Tak Profesional hingga Laporkan Seluruh Komisioner ke DKPP

Tim Malang Jejeg menilai KPU Kabupaten Malang tidak profesional. Sehingga Malang Jejeg melaporkan seluruh komisioner KPU Kabupaten Malang ke DKPP.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Tim Malang Jejeg datangi Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (2/9/2020). 

Kala itu pada tanggal 10 Agustus 2020, KPU Kabupaten Malang menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Malang. 

Gagalkan Percobaan Perampokan, Dua Warga di Malang Dapat Penghargaan dari Polisi

BREAKING NEWS: Eri Cahyadi-Armuji Diusung PDI Perjuangan untuk Pilkada Surabaya 2020

Surat tersebut berisi agar KPU Kabupaten Malang melakukan pencermatan data verifikasi administrasi. 

"Bawaslu itu mengawasi verifikasi faktual. Kok bisa punya data juga? Saya menjadi aneh ketika Bawaslu punya data. Kok tahu itu ada data ganda atau tidak," tanya Topo.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Malang Jejeg, Susianto menyebut KPU Kabupaten Malang telah melanggar kode etik.

Susianto menganalisa, ada conflict norm. 

"Sehingga kalau dari asas hukum, melanggar asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis," terang Susianto.

Analisa Susianto berdasar pada mempertanyakan KPU Kabupaten Malang masih menggunakan regulasi KKPU 82 Tahun 2020.

Malang Jejeg Sebut Punya Bukti Telah Undang PPS dalam Bentuk Tertulis untuk Lakukan Verifikasi

Sadarkan Masyarakat soal Protokol Kesehatan Jadi Pesan Wali Kota Malang saat Sensus Penduduk 2020

"Padahal sudah peraturan lebih baru yakni PKPU No 6 tahun 2020," kata Susianto.

Menurut Susianto, harusnya KPU Kabupaten Malang menerapkan regulasi yang sesuai dengan pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

"Artinya PKPU No 6 ini Lex Spesialis pada masa Covid-19, kenapa itu tidak dipakai?" ujarnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved