Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran Penerimaan BLT Bagi UMKM di Kota Malang Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya!

Diskopindag Kota Malang memperpanjang masa pendaftaran penerimaan bantuan sosial bagi para UMKM.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, Rabu (2/9/2020). 

Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan dua jalur. Pertama langsung datang ke Kantor Diskopindag Kota Malang. Dan kedua bisa dilakukan mandiri secara online dengan mengakses link bit.ly/DBUM2020

Bagi yang sudah mendaftarkan UMKM-nya, data akan di-upload langsung ke link Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Berjalan Baik, Sensus Penduduk Online di Kota Batu Capai 90 Persen dari Target

Sadarkan Masyarakat soal Protokol Kesehatan Jadi Pesan Wali Kota Malang saat Sensus Penduduk 2020

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan BLT ini akan diseleksi oleh pemerintah pusat.

Jika dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

"Bantuan dari pusat ini memang ditujukan untuk membantu usaha mikro di masa pandemi. Khususnya mereka yang belum terakses kredit perbankan," ujarnya.

"Jadi kalau ingin mendapatkan, pelaku UMKM di Kota Malang harus lebih proaktif untuk mendaftarkan diri," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved