Rapat dengan Kejati Jatim dan Bea Cukai, Komisi III DPR RI Minta Kejati Tindak Tegas Importir Nakal
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Adies Kadir meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengusut tuntas dan menindak tegas adanya dugaan importir nakal.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatm.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Tim Komisi III DPR RI, Adies Kadir meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengusut tuntas dan menindak tegas adanya dugaan importir nakal.
Hal ini dikarenakan adanya penyalahgunaan 17 kontainer tekstil di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Tadi kami mendapatkan banyak masukan bahwa teori 17 itu ada sembilan yang jalur hijau dan ada delapan yang jalur merah. Tetapi prosesnya sudah dikeluarkan oleh Kejaksaan ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami Bagaimana proses di jalur merah bisa keluar begitu saja apakah dokumennya sudah lengkap?,” kata Adies usai menggelar rapat di Kejati Jatim beserta rombongan, Rabu, (2/8/2020).
• Kronologi Pria di Mojokerto Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Punya Riwayat di Rawat di RSJ
• Canda Andre Taulany Sebut Anak Pungut di Depan Betrand Peto: Kamu Juga Kan?, Anak Ruben Menunduk
Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI untuk mendorong kejaksaan memproses dugaan penyalahguanaan tersebut. Terlebih adanya temuan-temuan kerugian negara.
• Profil Biodata Armuji, Cawawali yang Direkom PDIP untuk Pilwali Surabaya, Simak Kiprahnya
“Tentunya kami hadir di sini ingin agar kebocoran devisa pemasukan untuk negara bisa kita kurangi,” terang Adies.
Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan pihaknya mendapatkan informasi baik melalui media dan melalui banyak masukan masyarakat ada dugaan penyalahgunaan di daerah tanjung perak termasuk pelepasan 17 kontainer tekstil.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Pengamat Politik SSC Tanggapi Pengumuman Rekom PDI Perjuangan untuk Pilkada Surabaya: Momentum Tepat
• Bandar Sabu Asal Surabaya Didor, Polisi Temukan Lima Kilogram Sabu