Belum 5 X 24 Jam, DPO Pencatut Nama Kiai Azaim Ibrahimy Akhirnya Dibekuk Polres Situbondo
(DPO) oleh pihak Polres Situbondo, akhirnya pelaku penipuan dengan mencatut nama KHR Azaim Ibrahimy berhasil ditangkap.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tesangka pencatut nama kiai Azaim Ibrahimy saat dikeler keluar dari mobil polisi di Mapolres Situbondo.
"Apapun dari dimensi aspirasi masyarakat itu, pada prinsipnya ada keinginan yang dipercayakan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dikatakan, keinginan masyarakat ini sebenarnya sederhana, yakni meminta diadili sesuai dengan mikanisme dan peraturan perundang undangan yang belaku.
"Kalau ini sampai tuntutan rasa adil dari sekian ribu alumni yang merasa gurunya disentuh dan dilecehkan kehormatannya. Tentu ini menjadi persoalan yang besar, ini yang perlu dipahami aparat penegak hukum," pungkasnya. (izi/Tribunjatim.com)