Pemkab Jember Distribusikan Kartu Tani di Berbagai Kecamatan

Kartu Tani terus didistribusikan kepada petani di Kabupaten Jember. Setelah didistribusikan untuk petani di Kecamatan Sukowono, Silo, dan Mayang

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Di Kecamatan Puger, Bupati Faida menyalurkan Kartu Tani untuk petani di tujuh desa 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kartu Tani terus didistribusikan kepada petani di Kabupaten Jember. Setelah didistribusikan untuk petani di Kecamatan Sukowono, Silo, dan Mayang, kini distribusi Kartu Tani dilakukan di Kecamatan Puger, Rabu (2/9/2020).

Ada 2.730 lembar Kartu Tani didistribusikan di wilayah Kecamatan Puger. Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief menghadiri distribusi Kartu Tani itu di desa berbeda di Kecamatan Puger.

Bupati Jember Faida mengharapkan petani segera mengurus administrasi untuk mendapatkan Kartu Tani tersebut. Sebab Kartu Tani dipakai untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Segera mengurusi Kartu Tani, karena salah satu fungsinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Kartu Tani ini gratis, tidak membayar. Jika ada yang mau mengurus, jangan sampai salah. Mungkin selama ini dianggap ada biaya-biayanya, sehingga tidak mendaftar. Maka, jangan ragu mengurus kartu tani,” ujar Faida kepada TribunJatim.com.

Petani yang ingin mendapatkan Kartu Tani bisa mendaftar melalui pihak kecamatan, balai penyuluh, kelompok tani, maupun gabungan kelompok tani.

BREAKING NEWS - Ribuan Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Kenaikan Honor BPD

Deklarasi Koalisi Gresik Baru, Ketua Golkar Ajak Parpol Jaga Soliditas Menangkan Gus Yani-Ning Min

Pilkada Gresik 2020 Disebut Mirip El Clasico, Paslon NIAT dan QA Sejajar, Posisi Gus Yani Moncer

Di Kecamatan Puger, Bupati Faida menyalurkan Kartu Tani untuk petani di tujuh desa, yakni Desa Puger Kulon (117), Puger Wetan (144), Mojosari (225), Mojomulyo (335), Mlokorejo (400), Bagon(22), dan Wringin Telu (164).

Sementara untuk desa lainnya di Kecamatan Puger diserahkan oleh Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief.

Faida menegaskan, Kartu Tani untuk melindungi hak-hak petani. Gunanya untuk membeli pupuk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani. Kartu itu juga berguna untuk mendapatkan subsidi Pemerintah Kabupaten Jember untuk pembelian pupuk nonsubsidi.

Seperti diketahui, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat kali ini menurun. Kondisi itu yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil kebijakan untuk membantu petani dengan memberikan subsidi dari APBD Kabupaten Jember untuk membeli pupuk non-subsidi. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved