Berita Entertainment
Ratapan Sedih Lucinta Luna Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara & Denda Rp 25 Juta, Abash Tertunduk Lesu
Lucinta Luna dituntut jaksa dengan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 25 tahun subsider 3 bulan kurungan penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Lucinta Luna kini tengah bersedih meratapi tuntutan jaksa.
Ia begitu terpukul dan merasa keberatan dengan tuntutan jaksa atas hukuman 3 tahun penjara.
Sementara itu, kekasih Lucinta Luna juga hanya bisa tertunduk lesu.
Abash mengaku sedih sekali mengetahui hal tersebut.
Untuk diketahui, selebgram Lucinta Luna dituntut jaksa dengan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 25 tahun subsider 3 bulan kurungan penjara.
Lucinta Luna disebut jaksa terbukti memiliki dan menyalahgunakan psikotropika.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
• Jerinx yang Dilaporkan IDI Bali akan Jalani Sidang Virtual, Berkas Sudah Dilimpahkan ke PN Denpasar
• Cerita Putri Owner Next Modelling School, Dunia Model Bisa Jadi Bisnis: Nggak Hanya Cantik!
• Ajak El Barack Pindah ke Bali, Jessica Iskandar Lakukan Upacara Ini: Mohon Izin & Berkat dari Tuhan
Jaksa menyebutkan, Lucinta Luna melanggar dua pasal berlapis, yakni Pasal 127 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 3 Undang-undang RI No 5/1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Asep Hasan, jaksa penuntut umum, di ruang sidang.
Lucinta Luna terlihat terpukul mendengar tuntutan jaksa itu dan langsung mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakannya dalam sidang berikutnya yang digelar 9 September 2020.
• VIRAL Pria Hoki Dapat Jodoh saat Melamar Kerja, Si Cewek Sempat Punya Pacar, Akhirnya Menikah: Kaget
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Dibuka Siang Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
• IUP OP Nurwati Berikan CSR, Bantu Perbaikan Jalan Untuk Masyarakat Pasuruan
"Kami ajukan pledoi," kata Irma Anggesti, kuasa hukum Lucinta Luna.
Lucinta Luna ditangkap polisi bersama Abash, kekasih, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Saat itu polisi mengamankan psikotropika berupa ekstasi, Tramadol dan Triklona.
• Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan pada Dakwaan Jaksa, Terancam 4 Tahun Pidana karena Kepemilikan Ganja
• BREAKING NEWS - Ribuan Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Kenaikan Honor BPD
• Deklarasi Koalisi Gresik Baru, Ketua Golkar Ajak Parpol Jaga Soliditas Menangkan Gus Yani-Ning Min
Seusai Dengar Tuntutan Lucinta Luna, Sang Kekasih Tertunduk Lesu

Wajah kekasih artis Lucinta Luna, Abash langsung tertunduk seusai pembacaan tuntutan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.