Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Istri Dapat Jatah Suami 20 Ribu 1 Minggu, Psikolog: Tidak Etis Umbar Gaji, Mempermalukan Suami

Warganet dihebohkan dengan konten TikTok yang memperlihatkan seorang istri yang diberikan jatah uang belanja senilai Rp 20.000,00 untuk satu minggu.

TikTok/yuniyantisuherman
Viral video TikTok yang menunjukkan seorang istri diberikan jatah uang belanja senilai Rp 20.000,00 untuk satu minggu. 

Bahkan dirinya mengatakan, bisa jadi konten ini bisa menyinggung pasangan.

"Karena dia yang mencari nafkah kemudian si istri mengumbar gajinya sekian, mempermalukan suami dalam satu sisi," tegasnya.

Viral Emak-emak Jajakan Sayur Naik Motor Sport, Perekam Video: Lampu Hijau Langsung Melaju Kencang

Ruben Onsu Syok Ternyata Sosok Pembully Betrand Peto Ibu-ibu, Alasan Tak Sadar: Tiba-tiba Ngetik

Kekeringan di Trenggalek Mundur pada Tahun Ini, Baru Dua Desa Ajukan Bantuan Air Bersih

Sisi Positif dan Negatif

Meskipun demikian, Diah tetap menekankan segala sesuatunya bisa dilihat dari sisi positif dan negatifnya.

Termasuk konten dijatah suami 20K untuk makan 1 minggu.

"Orang memberi tanggapan sesuai dengan experience dan subjektivitas masing-masing," katanya.

Diah tak menutup kemungkinan ada masyarakat yang melihat ini hanya sebatas lucu-lucan.

Namun di sisi lain ada juga yang tersinggung meskipun tidak ada keterkaitan dengannya langsung.

Diah juga tidak menampik konten tersebut juga bisa dilihat memiliki unsur kreativitas dan edukasi.

"Saya kira juga bisa inspiratif bagi orang-orang melihatnya positif. Bagaimana dia harus berhemat dan lain sebagainya," bebernya.

Terakhir Diah memberikan catatan kepada masyarakat untuk bisa mengambil nilai positif bahkan dalam sesuatu yang negatif.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral TikTok Istri Dijatah Suami 20 Ribu Seminggu, Ahli: Tak Etis dan Bisa Mempermalukan Pasangan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved