Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk Komplotan Curat

Jual Motor Curian, Komplotan Spesialis Curat Dapat Untung dengan Mengganti Nomor Rangka dan Mesin

Tiga tersangka spesialis curat dan pemalsuan surat serta nomor rangka dan nomor mesin mendapat keuntungan dapat menjual kendaraan dengan harga normal.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk dan mengamankan komplotan spesialis pencurian disertai pemberatan (curat) serta pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga tersangka spesialis curat dan pemalsuan surat serta nomor rangka dan nomor mesin mendapat keuntungan dapat menjual kendaraan dengan harga normal .

Hal ini diakrenakan komplotan spesialis yang biasa beroperasi di Mojokerto itu mampu mengubah nomor rangka dan mesin. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu andiko menyebutkan berdasarkan hasil pengungkapan ini, alat  perlengkapan merubah nomor rangka dan mesin berhasil diamankan.

Aurel Nangis Ngotot Ingin Ashanty di Atas Pelaminan, Sang Ibu Sambung Tak Mau Langkahi Ibu Kandung

“Oleh penadah kemudian disamakan dengan STNK dan BPKP yang dimiliki oleh penadah mendasari pembelian dari hasil kendaraan kecelakaan lalin kemudian dijual oleh tersangka,” terang Truno, Jumat, (4/9/2020). 

“Harganya tentu menjadi harga normal dan ini ada unsur keuntungannya,” tambahnya.

Tangis Zaskia Sungkar Mendadak Pecah Lihat Hasil Program Bayi Tabung, Peluk Suami, Akhirnya Hamil?

Masih kata Truno, untuk nomor rangka dan mesin adalah kewenangan dari peraturan uu yang berlaku di lalu lintas.

“ada namanya register dan identifikasi, oleh sebabnya, bagi pembeli harus berhati-hati,” tandas Truno. 

Editor: Pipin Tri Anjani

Pria Madura Ini Kaget saat Digerebek BNNK Sumenep di Rumah Kosong, Temukan Serbuk Putih di Lantai

Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah Masih Disusun, Kemenag: Penerbitan akan Dipercepat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved