Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Potret Wajah Asli Jaksa Pinangki yang Ketahuan Oplas Hidung, Biasanya Modis, Lihat Tampilannya Kini

Inilah potret wajah asli Jaksa Pinangki yang ketahuan oplas hidung, biasanya tampil modis kini polos tanpa riasan.

Kolase DOK.PRIBADI
Potret wajah asli Jaksa Pinangki yang ketahuan oplas hidung, biasanya tampil modis kini polos tanpa riasan. 

Dalam kasus ini, Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Jasad Bocah 8 Tahun Digantung di Pohon Sawit, Korban Konflik Cinta Ibunya, Dampak Api Cemburu: Sakit

Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya.

Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.

Djoko Tjandra dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor atau Pasal 13 UU Tipikor.

Ia kini menjalani hukuman di Lapas Salemba, Jakarta atas vonis dua tahun penjara dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Sementara itu, Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Pinangki Sirna Malasari disangkakan menggunakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.

Wajah asli Pinangki Sirna Malasari

Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki ()

Sebelum jadi tersangka dan ditahan, Pinangki Sirna Malasari dikenal sebagai sosok berpenampilan modis dan bergaya hidup glamour.

Paras jaksa usia 39 tahun sekaligus istri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf itu jadi sorotan.

Dia selalu tampil cantik dalam berbagai pose.

Wajahnya memesona.

Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu yang disoroti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved