Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bekas TPA Lowokdoro di Kota Malang Bakal Disulap Jadi Gantangan Kicau Burung di Tahun 2021

Bekas TPA Lowokdoro, yang berada di Kecamatan Sukun, Kota Malang, akan menjadi area gantangan burung.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Tumpukan sampah di ex TPA Lowokdoro Kota Malang, Sabtu (5/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seiring dengan banyaknya peminat kicau mania di Kota Malang, Pemerintah Kota Malang berencana akan membangun gantangan burung.

Ex Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Lowokdoro, yang berada di Kecamatan Sukun, Kota Malang, akan menjadi area gantangan burung.

Rencana itu kini sedang masuk ke dalam proses kajian, dan pembangunan akan dimulai pada tahun 2021 mendatang.

"Iya mulai tahun 2020 kami melakukan kajian. Kemudian di 2021 kami menyusun Detail Engineering Design (DED) baru setelah itu pembangunannya. Jadi bertahap," ucap Kepala Dinas Pemuda dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya, Pemkot Malang mewacanakan akan membangun sebuah taman di ex TPA Lowokdoro.

Polisi Kerahkan 2 Truk Derek Evakuasi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut Bus Tentrem di Malang

Video Bocah di Malang Dihajar Ibunya Pakai Selang Gegara Tak Paham Matematika, Polisi Turun Tangan

Akan tetapi, wacana tersebut batal setelah Disporapar Kota Malang diberikan kewenangan untuk mengelola aset ex TPA Lowokdoro yang memiliki luas lahan sekitar 11.000 meter persegi.

Saat ini, kondisi ex TPA Lowokdoro penuh dengan tumpukan sampah.

Sejumlah pemulung juga masih terlihat memunguti sampah-sampah plastik di daerah tersebut.

"Aset di sana telah diberikan ke kami. Karena kondisinya di sana masih penuh tumpukan sampah, terus mau dijadikan apa. Atas petunjuk pimpinan akhirnya mau dijadikan gantangan burung," ucapnya.

Sanusi-Didik Mampir Ponpes di Kepanjen Sebelum Daftar Pilkada Kabupaten Malang, Ada Sejarahnya

Rasa Optimistis Malang Jejeg Menangkan Sengketa Pilkada Kabupaten Malang 2020 Tetap Menggelora

Selain nantinya dibangun sebuah gantangan burung, pihaknya juga akan memberikan fasilitas lain seperti musala, toilet, dan kantin.

Untuk itu, di dalam APBD-P 2020 ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu.

Mengingat tanah yang berada di ex TPA Lowokdoro merupakan bekas tumpukan sampah dan rawan untuk longsor.

"Setelah dikaji nanti DED-nya sudah selesai, nanti akan tahu besaran lahan yang akan digunakan untuk gantangan. Baru di situ kami bisa menganggarkan. Karena tidak semua lahannya dibuat untuk gantangan," ucapnya.

Pemkot Malang Anggarkan Rp 4 M untuk Dukung Pemanfaatan Alat PCR, Berharap Bisa Segera Difungsikan

Unggah Ujaran Kebencian di Sosial Media, Tiga PNS di Pemkot Batu Berurusan dengan Polisi

Tak hanya membangun gantangan kicau burung saja, rencananya Disporapar juga akan membangun Pasar Burung di ex TPA Lowokdoro.

"Bisa saja nanti ada Pasar Burungnya. Biar semakin ramai di sana. Tapi itu nanti masih wacana. Tapi yang pasti kami membuat gantangan burung dulu," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved