Pilkada Surabaya
Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Surabaya Terima Dua Bapaslon untuk Pilkada Surabaya 2020
Tahapan pendaftaran untuk bakal pasangan calon di Pilkada Surabaya 2020 telah memasuki hari terakhir, Minggu (6/9/2020).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahapan pendaftaran untuk bakal pasangan calon di Pilkada Surabaya 2020 telah memasuki hari terakhir, Minggu (6/9/2020). Hingga saat ini, sudah ada dua bapaslon yang resmi mendaftar.
Sebagaimana diketahui, tahapan pendaftaran untuk bakal pasangan calon di Pilkada Surabaya 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) lalu dan berlangsung selama tiga hari.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua bapaslon itu mendaftar dihari yang berbeda.
• PKS Turunkan 17 Rekomendasi di Pilkada Jawa Timur 2020, Ada Gus Ipul hingga Machfud Arifin
• Krisdayanti Ingin Fokus Urus Anaknya dengan Raul Lemos, soal Aurel Pilih Mundur: Jangan Melibatkan
Pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan mendaftar dihari pertama. Sedangkan untuk pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai mendaftar di hari terakhir.
"Alhamdulillah lengkap semua (berkas)," kata Nur Syamsi.
Namun, beberapa berkas memang ada yang perlu diperbaiki. Hanya saja, menurut Syamsi, hal itu masih dimungkinkan untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau persyaratan pencalonan keduanya klir," tambahnya.
• KPU Nyatakan Berkas Pungkasiadi-Titik untuk Pilkada Mojokerto Lengkap, Lanjut Tahapan Tes Kesehatan
Dia melanjutkan, tahapan berikutnya adalah tes kesehatan sembari KPU melakukan verifikasi administrasi. Hal itu nanti akan berpengaruh pada tahapan penetapan paslon pada 23 September mendatang.
"Surabaya ditentukan mulai besok swab, kemudian tanggal 8 dan tanggal 9 pemeriksaan kesehatan," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung kedua bapaslon yang turut membawa massa saat mendaftar, Nur Syamsi mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengatur diarea pendaftaran saja. Dan hal itu dikatakan sudah dilakukan pihaknya.
"Diluar itu kami memang tidak punya kewenangan dan kita serahkan kepada pasangan calon, tinggal bagaimana pasangan calon mengatur pendukungnya," ujar dia.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Terkuak Permintaan Terakhir Adjie Massaid, Soal Reza Artamevia Bukan Angelina, Aaliyah: Ibu Gak Bisa
• 83 Santri Klaster Pondok Pesantren di Banyuwangi Sembuh dari Covid-19