Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Blitar

Tak Lolos Verifikasi Faktual di KPU, Calon Independen Pilwali Blitar 2020 Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Lisminingsih-Teteng mengajukan sengketa gugatan terkait hasil verifikasi faktual perbaikan data dukungan yang dilakukan KPU ke Bawaslu Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Suasana sidang musyawarah terbuka penyelesaian sengketa Pilwali Blitar 2020 di Kantor Bawaslu Kota Blitar, Minggu (6/9/2020). 

Jumlah data dukungan pasangan Lisminingsih-Teteng yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 897 dukungan.

"Lalu ada data ganda sebanyak 3.508 dukungan yang tidak jelas keputusannya," ujarnya.

Dikatakannya, dengan mengajukan sengketa ke Bawaslu, tim menuntut KPU agar pasangan Lisminingsih-Teteng bisa lolos ikut mendaftar di Pilwali Blitar 2020.

Satgas Covid-19 Tutup Arena Game Online di Kediri, Pengelola Tidak Mengindahkan Imbauan Petugas

Polisi Tetapkan Tersangka Pasutri Penjual Miras di Kota Blitar yang Diduga Sebabkan 3 Orang Tewas

"Kami meminta keadilan supaya pasangan independen Lisminingsih-Teteng bisa mendaftar di Pilwali Blitar 2020," katanya.

Sidang terbuka itu juga diwarnai aksi damai oleh sejumlah relawan pasangan independen Lisminingsih-Teteng.

Sejumlah relawan membentangkan poster meminta keadilan untuk pasangan independen Lisminingsih-Teteng.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved