Pilkada Kota Blitar
Tak Lolos Verifikasi Faktual di KPU, Calon Independen Pilwali Blitar 2020 Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Lisminingsih-Teteng mengajukan sengketa gugatan terkait hasil verifikasi faktual perbaikan data dukungan yang dilakukan KPU ke Bawaslu Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Jumlah data dukungan pasangan Lisminingsih-Teteng yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 897 dukungan.
"Lalu ada data ganda sebanyak 3.508 dukungan yang tidak jelas keputusannya," ujarnya.
Dikatakannya, dengan mengajukan sengketa ke Bawaslu, tim menuntut KPU agar pasangan Lisminingsih-Teteng bisa lolos ikut mendaftar di Pilwali Blitar 2020.
• Satgas Covid-19 Tutup Arena Game Online di Kediri, Pengelola Tidak Mengindahkan Imbauan Petugas
• Polisi Tetapkan Tersangka Pasutri Penjual Miras di Kota Blitar yang Diduga Sebabkan 3 Orang Tewas
"Kami meminta keadilan supaya pasangan independen Lisminingsih-Teteng bisa mendaftar di Pilwali Blitar 2020," katanya.
Sidang terbuka itu juga diwarnai aksi damai oleh sejumlah relawan pasangan independen Lisminingsih-Teteng.
Sejumlah relawan membentangkan poster meminta keadilan untuk pasangan independen Lisminingsih-Teteng.
Editor: Dwi Prastika