23 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polres Kediri dalam Waktu 12 Hari, 18 di Antaranya Pengedar
Polres Kediri berhasil mengamankan 23 tersangka kasus narkoba dan sita ratusan ribu pil dobel L dalam kurun waktu 12 hari.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri berhasil mengamankan 23 tersangka kasus narkoba dan sita ratusan ribu pil dobel L dalam kurun waktu 12 hari.
Langkah ini sebagai upaya kepolisian untuk memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Kediri.
Terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2020 hingga tanggal 4 September 2020 dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 Polres Kediri sudah amankan 9,6 gram sabu, 45 butir piskotropika pil aprazolam, pil jenis arkine 30 butir, pil jenis trihexyphenidil 32 butir dan jenis pil dobel L sebanyak 853.606 butir.
• Waria Bangkalan Dibunuh, Kepada Pelaku Menjelang Ajal : Kamu Sudah Ku Anggap Adik
• Tokoh Jawa Timur Tolak Deklarasi Gerakan KAMI di Jatim: yang Bisa Menyelamatkan Hanya Tuhan
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 selain Narkoba Polisi juga sita 22 ponsel berbagai merek, 5 bungkus plastik klip, 2 serok plastik, 6 korek api, 2 bong, 9 pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 gunting, uang Rp 860 ribu, 1 sepeda motor dan 2 mobil.
"Jumlah Operasi Tumpas Narkoba 2020 ada 23 kasus dengan jumlah 23 tersangka. Dari 23 tersangka yaitu 1 kurir ,18 pengedar dan 4 pemakai narkoba," ujar AKBP Lukman Cahyono.
23 tersangka tersebut kata Lukman, saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
Di dalam Operasi Tumpas Narkoba 2020 ini barang bukti yang paling besar adalah 850.000 butir pil dobel L dari satu tersangka hasil penangkapan anggota Satlantas Polres Kediri pada saat melaksanakan kegiatan patroli razia kendaraan.
Tersangka itu bernama Ahmad Faarikh (30) penjual ayam warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
• 31 Bandar Narkoba Mojokerto Dibekuk Polisi, Tersangka Sasar Pelajar, Sabu dan Ribuan Pil Diamankan
"Barang bukti narkoba jenis pil dobel L 850 ribu butir itu diamankan anggota Satlantas Polres Kediri saat melakukan operasi rutin ketertiban kendaraan," imbuh Lukman.
Tersangka Ahmad Faarikh awalnya mengambil barang bukti pil dobel L dari wilayah Peterongan, Jombang. Setelah itu ratusan ribu pil dobel L ini akan disalurkan kepada seseorang yang berada di wilayah SLG Kabupaten Kediri.
Namun apes bagi Ahmad Faarikh, ditengah perjalanan ia terjaring razia oleh anggota Satlantas Polres Kediri.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Satlantas Polres Kediri di dalam mobil ditemukan ratusan ribu pil dobel L.
"Rencananya pil dobel L itu akan disalurkan lagi kepada seseorang di wilayah SLG Kabupaten Kediri. Tersangka menerima imbalan dari temannya itu Rp 1 juta. Dan rencancanya pengiriman narkoba jenis pil dobel L ini yang kedua kalinya," pungkas Lukman. (SURYA/Farid Mukarrom)
Editor: Pipin Tri Anjani
• Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Blitar Kota Tangkap 12 Tersangka, Ada Jaringan Pengedar di Lapas
• Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara