3 Syarat Mahasiswa hingga PNS Dapat Subsidi Uang Pulsa Rp 400 Ribu, Cair hingga 31 Desember, Simak!
Simak 3 syarat mahasiswa dan PNS bisa dapat subsidi uang pulsa Rp 400 ribu. Simak cara dapatnya!
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah gencar memberikan stimulus ekonomi selama pandemi Corona melanda.
Mulai dari Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji, BLT UMKM, kuota internet gratis hingga subsidi uang pulsa PNS dan mahasiswa.
Bantuan subsidi uang pulsa ini diberikan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional kinerja PNS selama di rumah.
• CEK Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3, Belum Juga Masuk Rekening? Menaker: Tunggu
Besaran subsidi uang pulsa yang diberikan Rp 400 ribu per bulan, yang berlaku hingga 31 Desember 2020.
Meski begitu tak semua PNS bisa mendapatkan subsidi uang pulsa Rp 400 ribu tersebut.
Ada beberapa kriteria atau syarat pada PNS tersebut.
Berikut tribunjabar.id ( grup TribunJatim.com ) rangkum, sedikitnya ada 3 kriteria serta syarat dapat subsidi uang pulsa.
• Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo Masuk via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Bertugas secara online atau daring
Perlu diketahui, biaya paket data dan komunikasi dari bantuan uang pulsa ini diberikan hanya kepada pegawai tertentu.
Khususnya bagi pegawai yang melaksanakan tugas sebagian besar membutuhkan komunikasi secara online.
2. Kegiatan operasional
Beberapa tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran PNS dari rumah, di antaranya:
- Rapat
- Monitoring
- Evaluasi
• Tarif Listrik Turun Bagi 7 Golongan Pelanggan Non-subsidi, Berlaku Mulai Oktober-Desember 2020, Cek!