Pilkada Trenggalek
Syah M Natanegara Telah Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD Trenggalek, Zaenal Fanani Belum
Anggota DPRD Fraksi PKB yang juga Calon Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara telah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Berdasarkan aturan, Syah dan Zaenal harus mengajukan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan karena maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Trenggalek 2020.
Menurut Mutharom, proses pemberhentian anggota dewan biasanya dibarengkan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Tapi kalau di partai belum siap PAW-nya, bisa pemberhentian dulu. Kami koordinasi dengan partai apakah dibarengkan atau tidak," tuturnya.
Editor: Dwi Prastika