Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember

Wabup Jember, Kiai Muqit dan Istri Dampingi Pendaftaran Pasangan Faida - Vian

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menemani Bakal Calon Bupati Jember yang juga petahana, Faida, mendaftar calon kepala daerah ke KPU Jember, Mingg

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief (depan kanan) mendampingi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto saat mendaftar ke KPU Jember, Minggu (6/9/2020) 

"Nggak, saya rakyat biasa," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Ketua KPU Jember M Syai'in ketika ditanya kapasitas Kiai Muqit masuk ke ruang pendaftaran calon kepala daerah, menjelaskan, pihaknya menyerahkan kewenangan itu kepada masing-masing calon. Syai'in menjawab, pihaknya mengeluarkan kartu tanda pengenal untuk calon kepala daerah yang hendak mendaftar, dan tim Paslon. Tim Paslon siapa saja yang hendak diajak masuk ke ruang pendaftaran, merupakan kewenangan masing-masing calon.

"Yang jelas, yang masuk ke ruang pendaftaran adalah bakal calon kepala daerah, ada sepasang yakni calon bupati dan wakil bupati. Kemudian, kami mengeluarkan id card untuk tim Paslon. Ini kami serahkan kepada Paslon, mau mengajak siapa saja yang masuk ke ruangan. Kami hanya mengetahuinya itu tim Paslon," ujar Syai'in.

Pihaknya tidak sampai mengecek lebih lanjut, kapasitas Wabup Muqit berada di dalam ruangan pendaftaran. Bagi komisioner KPU, selama dia memakai tanda pengenal tim Paslon dan masuk bersama Paslon, maka mereka termasuk dalam tim Paslon.

Sedangkan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jember Ali Rachmad Yanuardi menyebut pihaknya bakal mengkaji kehadiran Wabup Muqit dalam acara pendaftaran tersebut.

"Kehadiran wabup ke acara ini seharusnya sudah dikomunikasikan dengan pihak KPU Jember. Dan jika mengacu kepada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang meskipun sudah tidak dipakai landasan, disebutkan kalau penyelenggara negara (seperti bupati dan wakil bupati), jika berkaitan dengan kampanye di tahapan Pilkada boleh menghadiri jika cuti, atau dilakukan di hari libur. Namun terkait kedatangan wabup, akan kami kaji lebih jauh lagi," ujar Yanuardi.

Pasangan Faida - Vian menjadi pendaftar ketiga dalam ajang kontestasi Pilkada Jember melalui KPU Jember. Pasangan ini memilih jalur perseorangan sebagai kendaraan mereka. Faida - Vian mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 146.687 lembar dukungan, sehingga lolos untuk mendaftar melalui jalur perseorangan. ( Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved