Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember

Wabup Jember, Kiai Muqit dan Istri Dampingi Pendaftaran Pasangan Faida - Vian

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menemani Bakal Calon Bupati Jember yang juga petahana, Faida, mendaftar calon kepala daerah ke KPU Jember, Mingg

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief (depan kanan) mendampingi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto saat mendaftar ke KPU Jember, Minggu (6/9/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menemani Bakal Calon Bupati Jember yang juga petahana, Faida, mendaftar calon kepala daerah ke KPU Jember, Minggu (6/9/2020).

Lelaki yang akrab disapa Kiai Muqit itu bersama istrinya yang juga Ketua PKK Kabupaten Jember, Ny Mainumah Muqit.

Keduanya mengantar Faida yang menggandeng Bakal Calon Wakil Bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) di Pilkada Jember 2020. Pasangan Faida - Vian mendaftar melalui jalur perseorangan.

Kehadiran Kiai Muqit itu tentu menjadi pertanyaan di kalangan wartawan. Akhirnya timbul spekulasi, jika Kiai Muqit masuk dalam jajaran tim pasangan calon (Paslon).

Dari pantauan Surya, pasangan Faida - Vian mendatangi Kantor KPU Jember dengan diarak oleh ratusan orang pendukungnya. Mereka berkonvoi melewati sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Jember.

Rombongan tiba di Kantor KPU Jember sekitar pukul 13.50 Wib. Beberapa menit kemudian, beberapa orang yang telah ditentukan masuk ke dalam kawasan perkantoran KPU Jember.

Hendy - Gus Firjaun Daftar Pertama ke KPU Jember

Dewan DPRD Jatim Ramai-Ramai Maju di Pilkada Serentak 2020, Ini Daftarnya

Kenyataan Pahit Aaliyah Massaid Sedari Kecil Sudah Biasa Lihat Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

Mereka yang masuk adalah pasangan calon kepala daerah, tim LO (liaison officer), dan tim Paslon. Beberapa orang yang membawa kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh KPU Jember, juga boleh masuk seperti wartawan, petugas keamanan tertutup, serta keluarga Paslon, dan pendukung yang ditentukan Paslon. Mereka yang boleh masuk dibatasi jumlahnya.

Saat pendaftaran Faida - Vian, yang masuk ke dalam kompleks perkantoran KPU Jember hanyalah Faida, Vian, istri Vian, Ketua Tim Pemenangan Ponimin, juga Wabup Jember Kiai muqit dan istrinya, serta beberapa orang tim LO.

Seperti pada prosedur pendaftaran Bapaslon dari jalur partai politik, pendaftar dari jalur perseorangan juga mengisi daftar hadir. Setelahnya, Bapaslon dan tim Paslon memasuki ruangan pendaftaran.

Mereka yang masuk ke ruang pendaftaran itu adalah Bapaslon Faida - Vian, Ponimin, Wabup Muqit, istri Wabup Muqit, dan istri Vian. Tim LO juga mendampingi berkaitan dengan pengurusan berkas pendaftaran.

Dari situlah, muncul spekulasi, jika Wabup Muqit masuk ke dalam tim pemenangan Paslon Faida - Vian. Akhirnya pertanyaan itu dilontarkan kepada Faida setelah pendaftaran selesai.

"Kiai Muqit dalam posisi ini bukan tim, tapi pada posisi saudara, keluarga," ujar Faida kepada TribunJatim.com.

Ketika dikonfirmasi kenapa didampingi Wabup Muqit?. Faida menegaskan, kalau dirinya dan Kiai Muqit mempunyai komitmen besar untuk berjuang secara bersama dari awal hingga saat ini.

"Dan keputusan Pak Kiai untuk kembali ke Ponpes adalah keputusan yang sangat kami hormati, dan kami pahami. Dan keputusan memilih Mas Vian sebagai Cawabup adalah keputusan bersama, berunding dengan Kiai Muqit. Karena ini keputusan bersama yang akan melanjutkan cita-cita Faida - Muqit. Karena komitmen itulah, Kiai Muqit dan ibu nyai hadir di sini, memberikan dukungan moril kepada kami berdua," tegas Faida.

Kiai Muqit dan istrinya mendampingi Faida - Vian sampai pendaftaran selesai. Wabup Muqit sendiri enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi wartawan. Dia hanya menjawab pendek kalau dia tidak masuk dalam tim Paslon Faida - Vian.

"Nggak, saya rakyat biasa," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Ketua KPU Jember M Syai'in ketika ditanya kapasitas Kiai Muqit masuk ke ruang pendaftaran calon kepala daerah, menjelaskan, pihaknya menyerahkan kewenangan itu kepada masing-masing calon. Syai'in menjawab, pihaknya mengeluarkan kartu tanda pengenal untuk calon kepala daerah yang hendak mendaftar, dan tim Paslon. Tim Paslon siapa saja yang hendak diajak masuk ke ruang pendaftaran, merupakan kewenangan masing-masing calon.

"Yang jelas, yang masuk ke ruang pendaftaran adalah bakal calon kepala daerah, ada sepasang yakni calon bupati dan wakil bupati. Kemudian, kami mengeluarkan id card untuk tim Paslon. Ini kami serahkan kepada Paslon, mau mengajak siapa saja yang masuk ke ruangan. Kami hanya mengetahuinya itu tim Paslon," ujar Syai'in.

Pihaknya tidak sampai mengecek lebih lanjut, kapasitas Wabup Muqit berada di dalam ruangan pendaftaran. Bagi komisioner KPU, selama dia memakai tanda pengenal tim Paslon dan masuk bersama Paslon, maka mereka termasuk dalam tim Paslon.

Sedangkan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jember Ali Rachmad Yanuardi menyebut pihaknya bakal mengkaji kehadiran Wabup Muqit dalam acara pendaftaran tersebut.

"Kehadiran wabup ke acara ini seharusnya sudah dikomunikasikan dengan pihak KPU Jember. Dan jika mengacu kepada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang meskipun sudah tidak dipakai landasan, disebutkan kalau penyelenggara negara (seperti bupati dan wakil bupati), jika berkaitan dengan kampanye di tahapan Pilkada boleh menghadiri jika cuti, atau dilakukan di hari libur. Namun terkait kedatangan wabup, akan kami kaji lebih jauh lagi," ujar Yanuardi.

Pasangan Faida - Vian menjadi pendaftar ketiga dalam ajang kontestasi Pilkada Jember melalui KPU Jember. Pasangan ini memilih jalur perseorangan sebagai kendaraan mereka. Faida - Vian mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 146.687 lembar dukungan, sehingga lolos untuk mendaftar melalui jalur perseorangan. ( Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved