Virus Corona di Malang
Bagi-bagi Masker, Forkopimda Kota Malang Turun ke Jalan Ingatkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan jajaran Forkopimda bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya persuasif dan humanis terus dilakukan oleh Forkopimda Kota Malang beserta jajarannya kepada masyarakat Kota Malang, agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Hal tersebut tercermin ketika Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan jajaran Forkopimda melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di sekitaran Balai Kota Malang, dan Stasiun Kota Baru Malang, Kamis (10/9/2020).
Beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan paksa oleh petugas.
Mereka kemudian diimbau agar menggunakan masker ketika sedang beraktivitas.
"Ini bentuk implementasi kami di lapangan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Malang nomor 30 tahun 2020," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker diminta untuk membacakan teks Pancasila dan melakukan push up.
• Seusai 9 Jam Ikut Psikotes di RSSA, Ladub dan SanDi Tunjukan Optimisme Melaju di Pilkada Malang 2020
• Kampanye di Masa Pandemi Covid-19, Kapolres Ponorogo Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan
Hal tersebut disampaikan Sutiaji merupakan bentuk dari sanksi sosial yang diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mengenakan masker.
"Kalau ada yang masih bandel ya kami berikan sanksi sosial. Tapi kalau tidak mau diberikan sanksi sosial, terpaksa mereka akan dikenai sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 ribu," ucapnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker, Forkopimda Kota Malang sebelumnya melaksanakan apel pagi di Balai Kota Malang.
Apel tersebut berlangsung secara khidmat dan diikuti oleh jajaran Forkopimda beserta Aremania, komunitas, tokoh masyarakat, hingga relawan.
• Pasca Insiden Lift Proyek Terjatuh, Yayasan Unisma Malang Hentikan Sementara Pembangunan RSI
• Kesaksian Koordinator Keamanan RSI Unisma Malang, Mendadak Ada Suara Keras Menggetarkan
Dalam pidatonya, Sutiaji menyampaikan, pemakaian masker merupakan sebuah alat bukti yang menandakan orang tersebut menunjukkan kedisiplinan.
Melalui kedisiplinan itulah, diharapkan masyarakat turut berupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Melalui Salam Satu Jiwa, kita semua harus bersama-sama mengedepankan kedisplinan. Karena sesungguhnya disiplin adalah sebuah keharusan di masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Malang terhadap penggunaan masker masih rendah, yakni berada di angka 57-60 persen.
Oleh karenanya, gerakan bagi-bagi 40.000 masker dari Polresta Malang Kota dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melawan Covid-19.
• Tuntutan Sengketa Malang Jejeg Dikabulkan, Kans Sam HC-Gunadi Ikut Pilkada Kabupaten Malang Terbuka
• Viral Video 4 Pemuda Panjat Kandang Burung Dara Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Siap Beri Sanksi
"Jadi saat ini kita membagikan masker dan menyampaikan ke masyarakat, kalau pakai masker harus dipakai. Karena masih ada 40 persen warga yang tidak mengenakan masker. Dan itu tugas kita untuk mengingatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mengenakan masker.
Dia menganalogikan, apabila ada dua orang yang tidak memakai masker secara bersamaan, maka kemungkinan terpapar Covid-19 sekitar 75-100 persen.
Apabila dari dua orang tersebut salah satunya mengenakan masker, risiko terpaparnya 25 persen.
Namun, jika keduanya memakai masker dengan jarak satu meter, maka risiko penularan Covid-19 sekitar 5 persen.
"Itu adalah pesan dari WHO yang saya sampaikan. Karena penggunaan masker itu penting di masa pandemi Covid-19," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika