Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Birokrasi Rumit, Alasan Pengembang Ogah Membangun Rumah Bersubsidi di Tulungagung

Penyebab utama rendahnya minat para pengembang Tulungagung membangun rumah bagi MBR karena berbelitnya birokrasi yang harus dihadapi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Salah satu rumah bersubsidi yang dibangun di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hanya ada dua pengembang yang mau membangun rumah bersubsidi di Tulungagung, Jawa Timur.

Kondisi ini mengakibatkan tingginya angka backlog (kekurangan kebutuhan perumahan).

Sebelumnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung mengungkap, rendahnya minat para pengembang ini karena harga tanah yang tinggi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Herman Widyanto, seorang pengembang asal Tulungagung yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Jawa Timur.

Namun menurut Herman, tingginya harga tanah bukan satu-satunya penghambat perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penyebab utama justru berbelitnya birokrasi yang harus dihadapi oleh para pengembang.

Tulungagung Kekurangan 56.000 Rumah, Pengembang Enggan Membangun Rumah Bersubsidi, Kenapa?

Aset Pemkab Tulungagung Bekas Kali Mati Dikuasai Warga, Disperumkim Bersiap Lakukan Penertiban

“Kalau harga tanah yang tinggi masih bisa diakali dengan menurunkan ukuran. Malang tanahnya juga mahal, tapi perumahan bersubsidi banyak di sana,” ungkap Herman.

Herman melanjutkan, saat mengajukan izin perumahan MBR, para pengembang harus berhadapan rengan rekomendasi tata ruang.

Rekomendasi ini berdasarkan peta lama dan tidak melihat kondisi terkini.

Herman mencontohkan, banyak lahan masuk peta hijau (produktif) tetapi dikelilingi permukiman.

“Realitasnya sudah tidak produktif karena sudah dikelilingi permukiman. Tapi karena masuk peta hijau, maka tidak bisa dibangun,” terang Herman.

Antisipasi Kerusuhan Sah-sahan PSHT, Polres Tulungagung Musnahkan 3.000 Lebih Botol Miras

Pemkab Tulungagung Merekrut Relawan Penanggulangan Covid-19 dari Kalangan Anak Muda

Biasanya pertama kali mengajukan izin, para pengembang ini menhadapi verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Jika Dinas PUPR menyatakan lokasi yang akan dibangun masuk peta hijau, otomatis proses perizinan tidak bisa dilanjutkan.

Karena itu banyak pengembang asal Tulungagung justru membangun perumahan bersubdisi di daerah lain, seperti Blitar, Kediri, dan Nganjuk.

“Akhirnya kami mencari daerah-daerah yang perizinannya lebih mudah. Dampaknya backlog Tulungagung jadi stagnan,” ujar Herman.

Sebelumnya izin perumahan bersubsidi ini diputuskan oleh tim.

Disperumkim Petakan 320 Hektare Kawasan Kumuh di Tulungagung, Tersebar di Lima Kecamatan

Terjadi Lonjakan Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung Selama 11 Hari, Warga Termakan Isu Konspirasi

Artinya rekomendasi peta lokasi bukan satu-satunya dasar penolakan izin.

Meski masuk peta hijau, namun keputusan akhir ditentukan oleh tim perizinan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum hingga Badan Pertanahan Nasional.

“Daerah lain menggunakan cara itu. Dulu Tulungagung menggunakan itu, tapi tiga tahun lalu berubah jadi lebih rumit,” papar Herman.

Herman saat ini juga menjadi pengawas Setifikat Laik Fungsi (SLF) untuk rumah bersubsidi.

Setiap bulan pihaknya hanya mengeluarkan 2-3 rekomendasi SLF.

Sedangkang daerah lain seperti Kediri, Nganjuk, dan Blitar ada 25-40 rekomendasi SLF per bulan.

Bak Adegan Film, Mobil Penuh Ciu di Tulungagung yang Kabur Dihentikan Polisi dengan Tembakan

DPC PKB dan PPP Saling Klaim Dapat Merebut Suara Nahdliyin di Pilwali Blitar 2020

Dengan kondisi ini Herman berharap ada relaksasi peratutan, sehingga pembangunan rumah bersubsidi bisa ditingkatkan.

Cara ini untuk membantu pemerintah menyediakan perumahan untuk rakyat.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved