Kehormatan Gadis Ini Direnggut Kakeknya, 2 Tahun Dicabuli, Nenek Korban Bungkam karena Pelaku Galak
Bunga disetubuhi kakeknya sejak ia berusia 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2017 dan terbongkar di tahun 2020.
Korban yang masih kecil tak berani melawan ajakan kakek.
Bahkan seringkali kakek mengancam akan membunuhnya jika ia bercerita kepada seseorang tentang tindakan asusilanya.
Suatu ketika, neneknya pernah memergoki suaminya memegang bagian tubuh sensitif korban, namun tidak berani melerai.
Tersangka dikenal pribadi yang galak, jadi nenek memilih diam.
Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya sempat takut melaporkan ke Polsek karena galaknya tersangka.
• Tubuh Molek Adik Memicu Kakak Manjat Dinding Kamar, Baju Ditanggalkan Badan Disetubuhi, Lihat Ending
• Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia & Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Tempat yang Sama
• Akibat Ulah Hacker, Sebagian Dokumen Keuangan Daerah di SIPKD Sampang Hilang
Namun pada akhirnya, ibunya berani melaporkan ke Polsek pada bulan September ini dengan dukungan keluarga.
"Setelah ibunya datang ke Polsek Sempor, melaporkan peristiwa itu, kami datang ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan," ungkap AKBP Rudy.
Tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 02 September 2020 sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya.
Respon keluarga saat tersangka MI ditangkap polisi bukannya sedih, justru berterimakasih kepada Polres Kebumen.
Keluarga berharap, sang kakek bisa bertaubat setelah menjalani hukuman.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
(Humas Polres Kebumen)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kakek di Kebumen Ini 2 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri, Nenek yang Tahu Tak Berani Berbuat Apa-apa