Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terima 55 Laporan Dari Laman JAGA Bansos KPK, Begini Penjelasan Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya menerima puluhan pengaduan terkait bantuan sosial warga terdampak Covid-19.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menerima puluhan pengaduan terkait bantuan sosial warga terdampak Covid-19.

Ada sekitar 55 aduan yang diterima Pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan namun laporan itu bukan terkait penyimpangan atau melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau nominal bantuan.

Melainkan, rata-rata terkait belum menerimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

“Mungkin itu warga baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double kan pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” kata Basari kepada TribunJatim.com.

Untuk diketahui, laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK tersebut bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan.

Dukung Gus Ipul - Mas Adi, Ansori Sebut Berjuang Tidak Hanya Jadi Walikota

Hotman Paris Marah Besar Disebut Bangkrut, Buktikan Isi Toiletnya & Warisan Anak: Mandi Uang Semua

Alasan Dibalik Sentuhan Fisik Rizky Billar & Lesty, Spontan, Nyaman, Singgung Akting Profesional

Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.

Nantinya dari laporan yang masuk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak layak ditindaklanjuti.

Laporan yang layak, KPK akan mengirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, 40 laporan sudah selesai ditindaklanjuti dan 1 kasus lagi dalam proses. Sedangkan untuk 14 laporan lainnya, setelah ditindaklanjuti oleh Pemkot belum ada respon lagi dari pelapor.

Menurutnya, secara prinsip, sepanjang warga itu memenuhi syarat untuk menerima bantuan, Pemkot Surabaya akan memproses bantuan tersebut.

Apalagi bantuan itu berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi dan bantuan dari Pemkot Surabaya. Sebab itu, sampai saat ini Camat dan Lurah terus mencari warga yang terdampak.

"Kami juga pastikan Pemkot sangat fast respon jika ada keluhan semacam ini. Buktinya, kita sudah menyelesaikan 40 laporan, karena kita langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved