Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Detail Engineering Design Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Akan Dikaji di Tahun 2021

Belum jelasnya nasib revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, membuat bangunan tiga lantai itu kini mangkrak.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Pasar Besar Kota Malang, 2020 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Belum jelasnya nasib revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, membuat bangunan tiga lantai tersebut kini mangkrak.

Terutama di lantai tiga, eks Mall Matahari kondisinya kini memprihatinkan seusai dilanda kebakaran pada tahun 2016 silam.

Pemerintah Kota Malang hingga kini juga belum melakukan pertemuan dengan pihak manajemen Matahari untuk membahas revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.

Akan tetapi, Pemkot Malang kini sedang membahas Legal Opinion (LO) yang telah dianggarkan di PAK 2020.

Di tahun 2021 akan dilanjutkan dengan pembahasan Detail Engineering Design (DED) untuk membuat konsep dan desain pembangunan.

"Kami ini sedang jaga-jaga dengan mulai melakukan persiapan. Untuk LO kami anggarkan Rp 20 juta di PAK 2020. Dan DED-nya di tahun 2021 akan kami anggarkan senilai Rp 2,6 miliar," ucap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag), Wahyu Setianto, Jumat (11/9/2020).

Seusai 9 Jam Ikut Psikotes di RSSA, Ladub dan SanDi Tunjukan Optimisme Melaju di Pilkada Malang 2020

Bagi-bagi Masker, Forkopimda Kota Malang Turun ke Jalan Ingatkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Wahyu Setianto mengatakan, pembahasan LO tersebut dilakukan dengan pihak akademisi guna membahas terkait dengan kajian hukumnya.

Hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak ada masalah hukum terkait dengan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.

Mengingat, revitalisasi Pasar Besar masih terikat dengan perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan Matahari hingga 2034 mendatang.

"Terakhir hasil kajian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Pasar Besar tidak jadi dibongkar. Hanya penguatan strukturnya saja," ucapnya.

Karyawan Kompas Gramedia di Malang Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Jakob Oetama

26 Paslon Kepala Daerah di Jawa Timur Ikuti Tes Psikologi di RSUD Saiful Anwar Malang

Meski demikian, kata Wahyu, baik Pemkot Malang dan manajemen Matahari sepakat bahwa Pasar Besar nantinya akan dibenahi.

Pihaknya kini sedang menunggu perkembangan selanjutnya terkait dengan langkah apa yang harus Pemkot Malang ambil.

Oleh karenanya, alasan pembahasan DED di tahun 2021 mendatang juga merupakan ancang-ancang Pemkot Malang terkait dengan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.

Lift Proyek RSI Unisma Malang Terjatuh Diduga Kuat karena Kelebihan Beban, Polisi Panggil Kontraktor

Edarkan Sabu Lewat Bungkus Makanan, Dua Pria Asal Batu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Di dalam DED itu, nantinya tidak hanya menjelaskan terkait konsep dan desain bangunan. Tetapi juga detail anggaran apabila sewaktu-waktu revitalisasi Pasar Besar Kota Malang jadi dilakukan.

"Dengan adanya DED semua jadi mudah. Mulai desain dan rincian anggarannya nanti. Misalkan nanti ada permohonan (Dana Alokasi Khusus) ke pusat juga harus melalui DED-nya dulu. Maka dari itu kami susun di tahun 2021 mendatang," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved