Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Bagi-bagi Masker, Forkopimda Kota Malang Turun ke Jalan Ingatkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan jajaran Forkopimda bagi-bagi masker kepada masyarakat.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di sekitaran Balai Kota Malang dan Stasiun Kota Baru Malang, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya persuasif dan humanis terus dilakukan oleh Forkopimda Kota Malang beserta jajarannya kepada masyarakat Kota Malang, agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Hal tersebut tercermin ketika Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan jajaran Forkopimda melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di sekitaran Balai Kota Malang, dan Stasiun Kota Baru Malang, Kamis (10/9/2020).

Beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan paksa oleh petugas.

Mereka kemudian diimbau agar menggunakan masker ketika sedang beraktivitas.

"Ini bentuk implementasi kami di lapangan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Malang nomor 30 tahun 2020," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker diminta untuk membacakan teks Pancasila dan melakukan push up.

Seusai 9 Jam Ikut Psikotes di RSSA, Ladub dan SanDi Tunjukan Optimisme Melaju di Pilkada Malang 2020

Kampanye di Masa Pandemi Covid-19, Kapolres Ponorogo Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Hal tersebut disampaikan Sutiaji merupakan bentuk dari sanksi sosial yang diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mengenakan masker.

"Kalau ada yang masih bandel ya kami berikan sanksi sosial. Tapi kalau tidak mau diberikan sanksi sosial, terpaksa mereka akan dikenai sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 ribu," ucapnya.

Sebelum melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker, Forkopimda Kota Malang sebelumnya melaksanakan apel pagi di Balai Kota Malang.

Apel tersebut berlangsung secara khidmat dan diikuti oleh jajaran Forkopimda beserta Aremania, komunitas, tokoh masyarakat, hingga relawan.

Pasca Insiden Lift Proyek Terjatuh, Yayasan Unisma Malang Hentikan Sementara Pembangunan RSI

Kesaksian Koordinator Keamanan RSI Unisma Malang, Mendadak Ada Suara Keras Menggetarkan

Dalam pidatonya, Sutiaji menyampaikan, pemakaian masker merupakan sebuah alat bukti yang menandakan orang tersebut menunjukkan kedisiplinan.

Melalui kedisiplinan itulah, diharapkan masyarakat turut berupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Melalui Salam Satu Jiwa, kita semua harus bersama-sama mengedepankan kedisplinan. Karena sesungguhnya disiplin adalah sebuah keharusan di masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Malang terhadap penggunaan masker masih rendah, yakni berada di angka 57-60 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved