Dinsos Kroscek Dugaan Penyunatan Bantuan PKH di Duduksampeyan Gresik
Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik turun ke wilayah desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik turun ke wilayah desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dinsos (Dinas Sosial) menelusuri dugaan penyunatan bantuan program keluarga harapan (PKH) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Disana ada uang bantuan yang diterima KPM tidak utuh. Dari awalnya Rp 416 ribu namun hanya diterima Rp 160 ribu. Kemudian ada yang menerima hanya Rp 250 ribu.
Pendamping PKH di Desa Petis Benem, Duduksampean Rohmatul Ula saat dikonfirmasi mengaku jika ada masalah kesalahpahaman saja. Ia mengaku sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut kepada Dinsos.
"Sudah saya klarifikasi. Ini murni kesalahpahaman saja," kata Ula kepada TribunJatim.com, Senin (14/9/2020).
Ula menduga ada seorang KPM yang anaknya sudah SD namun masih menerima kategori balita. Hal itu yang ia duga menjadi permasalahan selain persoalan kesalahpahaman.
• Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Panduan Membuat Akun Peserta dan 3 Syarat Utama
• Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya, Dr Joni Pastikan Bukan Gedung Ruang Rawat Pasien
• 5 Hal Janggal Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber, Potret di Media Sosial Disorot, Bukti Bukan Orang Gila?
"Itu saja, sudah saya sampaikan ke Dinsos tadi," terangnya kepada TribunJatim.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita yang dipanggil Ula ini mencairkan dana PKH dengan mengambil satu persatu kartu keluarga sejahtera (KKS) ke rumah KPM. Kemudian dibawa untuk dicairkan namun tidak di wilayah Duduksampeyan pada siang hari.
Melainkan di tempat Muhammad Awwalul Iklil, warga Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.
Sore harinya, ia mengembalikan KKS beserta struk dan uang KPM.
Kepala Dinsos Gresik Sentot Supriyohadi mengatakan sudah melakukan kroscek di lapangan. Ia masih belum bisa memberikan banyak komentar.
"Masih menunggu hasil penelusuran, kalau terbukti akan kita beri sanksi tegas," ucap Sentot kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Pengendali Program PKH Kabupaten Lestari Widodo menegaskan, tidak diperbolehkan dengan nominal berapapun pemotongan bansos itu dilakukan.
Hal yang jelas tidak boleh dilakukan itu, ternyata masih dilakukan. Lagi-lagi yang menjadi korban adalah KPM. Warga kurang mampu yang mendapat bantuan dari pemerintah itu.
Disinggung mengenai temuan kasus di Duduksampean, pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan.