Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gresik Gulung 20 Pengedar Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Sebanyak 20 budak narkoba digulung Satresnarkoba Polres Gresik dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
NARKOBA GRESIK DITANGKAP - Sebanyak 20 budak narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik, Selasa (16/9/2025). 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 20 budak narkoba digulung Satresnarkoba Polres Gresik dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Paling banyak berasal dari wilayah utara Kabupaten Gresik.

Total sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

"Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil doble L," terang Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindito Putro, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Malam Minggu Berdarah, Kernet Tusuk Sopir Truk Wingbox di SPBU Bunder Gresik

Diketahui kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar sebanyak 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu sebanyak 3 kasus, 3 tersangka, Bungah sebanyak1  kasus, 1 tersangka, Menganti sebanyak 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo sebanyak 1 kasus, 1 tersangka.

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah sebabyak 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu.

Kemudian di Menganti ada seorang tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.

Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.

“Kami mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Baca juga: Toko Pakaian dan Rumah di Gresik Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menambahkan para pelaku nekat menjual sabu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, ada yang dipakai juga, pelakunya ada yang residivis juga, paling banyak di wilayah utara Sidayu, Bungah sebanyak lima tersangka rangkaian," bebernya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved