Pilkada Tuban
PCNU Tuban Tak Persoalkan Pengurusnya Masuk Tim Pemenangan Mbak Ana-De Anwar: Itu Personal
Sejumlah nama tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar, dari unsur Nahdlatul Ulama.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Seluruh atribut lambang dan lain-lain yang bisa diprediksikan sebagai ciri khas NU agar tidak dipergunakan pada seluruh kegiatan politik praktis, seperti kampanye dan sejenisnya.
Kedua, pengurus NU sebagai jurkam.
Sebagai warga negara, warga NU bebas secara aktif terlibat pada kegiatan Pemilukada dan kegiatan politik praktis yang lain. Namun bagi pengurus NU dan pimpinan perangkat organisasinya di semua tingkatan, jika menjadi jurkam maka yang bersangkutan harus mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatan sebagai pengurus yang diajukan kepada PCNU setempat atau PWNU.
Poin tiga menyebut, pengurus NU dengan jabatan formalnya sebagai pucuk pimpinan organisasi, rais dan ketua NU tidak menghadiri kampanye calon kepala daerah setempat.
Ini juga berlaku bagi pengurus harian, pimpinan harian, badan otonom, serta badan khusus di semua tingkakan. Kecuali sudah menyatakan nonaktif, yang dibuktikan surat dari PCNU setempat atau PWNU.
Keempat, pengurus NU dalam menggunakan Kantor NU.
Untuk sementara waktu, selama kegiatan dalam rangka dan atau dalam rangkaian pelaksanaan Pemilukada, PCNU dan seluruh perangkat organisasi NU (lembaga banom, umum dan badan khusus) tidak menggunakan Kantor NU dan atau kantor perangkat organisasi NU pada semua tingkatan sebagai tempat perayaan politik pencalonan, penyambutan, dan penerimaan, serta kegiatan sejenisnya atau calon kepala daerah dan wakil calon kepala daerah setempat.
Editor: Dwi Prastika