Pilkada Tuban
PCNU Tuban Tak Persoalkan Pengurusnya Masuk Tim Pemenangan Mbak Ana-De Anwar: Itu Personal
Sejumlah nama tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar, dari unsur Nahdlatul Ulama.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah nama tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban, Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar, dari unsur Nahdlatul Ulama (NU).
Sejumlah nama dari kalangan PCNU itu di antaranya Muhtarom, Tashudi, dan Achmad Hanif.
Mereka terpampang masuk dalam tim pemenangan pasangan Mbak Ana-De Anwar.
Hal itu menjadi menarik, mengingat Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar mengeluarkan surat tertanggal 7 September 2020 tentang sikap Nahdlatul Ulama dalam Pilkada 2020.
"Tim pemenangan Mbak Ana-De Anwar tidak ada atas nama NU, itu personal. Saya tidak pernah menugaskan mereka masuk ke tim pemenangan," kata Ketua PCNU Tuban, Mustain Syukur di acara konsolidasi dan tim pemenangan pasangan yang diusung PKB tersebut di gedung KSPKP, Minggu (13/9/2020).
Dia menjelaskan, tidak akan ada revisi terkait personal NU yang masuk tim pemenangan.
• Pleno KPU Kabupaten Tuban: DPS Pilkada 2020 Naik 1 Persen, Pemilih Perempuan Lebih Banyak
• Kepala Dinas PUPR Tuban Sebut Pengurukan Sungai Proyek JLS Hanya untuk Mobilisasi Alat Berat
Sikap NU secara kelembagaan tidak bisa mencalonkan dan mendukung, namun secara kultural diserahkan masing-masing pribadi.
"Saya kira tidak perlu ada revisi, mereka yang masuk tim pemenangan sudah tahu sendiri bagaimana sikap NU secara kelembagaan," ungkapnya.
Ketua Tim Pemenangan Mbak Ana-De Anwar, M Miyadi menyatakan, nama pengurus NU masuk tim pemenangan tidak masalah, karena personal, bukan lembaganya.
• 3 Pasangan Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban 2020 Telah Jalani Tes Swab Covid-19, KPU Ungkap Hasilnya
• Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Mobil vs Truk di Tuban, Ahli Waris Terima Rp 300 Juta
Dia mengibaratkan hanya dari unsur, bukan lembaga Nahdlatul Ulama.
"Tidak masalah, karena hanya personal yang masuk tim pemenangan, bukan lembaganya," ujar pria yang juga Sekretaris DPC PKB tersebut.
Terdapat empat poin yang ditujukan bagi pengurus PWNU Jawa Timur dan pengurus PCNU beserta perangkat organisasinya se-Jawa Timur.
Berikut empat poin surat dari PWNU Jawa Timur menyikapi Pilkada 2020:
Pertama, penggunaan atribut NU.
Seluruh atribut lambang dan lain-lain yang bisa diprediksikan sebagai ciri khas NU agar tidak dipergunakan pada seluruh kegiatan politik praktis, seperti kampanye dan sejenisnya.
Kedua, pengurus NU sebagai jurkam.
Sebagai warga negara, warga NU bebas secara aktif terlibat pada kegiatan Pemilukada dan kegiatan politik praktis yang lain. Namun bagi pengurus NU dan pimpinan perangkat organisasinya di semua tingkatan, jika menjadi jurkam maka yang bersangkutan harus mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatan sebagai pengurus yang diajukan kepada PCNU setempat atau PWNU.
Poin tiga menyebut, pengurus NU dengan jabatan formalnya sebagai pucuk pimpinan organisasi, rais dan ketua NU tidak menghadiri kampanye calon kepala daerah setempat.
Ini juga berlaku bagi pengurus harian, pimpinan harian, badan otonom, serta badan khusus di semua tingkakan. Kecuali sudah menyatakan nonaktif, yang dibuktikan surat dari PCNU setempat atau PWNU.
Keempat, pengurus NU dalam menggunakan Kantor NU.
Untuk sementara waktu, selama kegiatan dalam rangka dan atau dalam rangkaian pelaksanaan Pemilukada, PCNU dan seluruh perangkat organisasi NU (lembaga banom, umum dan badan khusus) tidak menggunakan Kantor NU dan atau kantor perangkat organisasi NU pada semua tingkatan sebagai tempat perayaan politik pencalonan, penyambutan, dan penerimaan, serta kegiatan sejenisnya atau calon kepala daerah dan wakil calon kepala daerah setempat.
Editor: Dwi Prastika