Virus Corona di Jawa Timur
Permudah Perjalanan Udara Saat Pandemi, PT Angkasa Pura I Turunkan Harga Rapid Test di 8 Bandara Ini
PT Angkasa Pura I (Persero) turunkan biaya rapid test di 8 bandara. Permudah melakukan perjalanan udara di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tigas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Maka, PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000.
• Lepas Masker, Pria Berseragam Jaksa Terjaring Operasi Yustisi di Cito, Begini Tanggapan Kejati Jatim
• Sosok Pacar Baru Kekeyi Pengganti Rio, Tak Mau Umbar Dulu Takut Pansos, Nikita Mirzani Syok: Hah?
Hal itu dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Adapun 8 bandara tersebut adalah:
1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gresik Tindak Tegas Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker
• Rumah Disterilkan Jelang PSBB, Nia Ramadhani Boyong Keluarga ke Hotel, Ardi Bakrie: Kita Mau Ngungsi
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
5. Bandara Internasional Yogyakarta.
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Frans Kaisiepo Biak.
"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara yang termasuk kelolaan Angkasa Pura I itu bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi saaat dikonfirmasi Tribun Jatim, Senin (14/9/2020).