Virus Corona di Jawa Timur
Permudah Perjalanan Udara Saat Pandemi, PT Angkasa Pura I Turunkan Harga Rapid Test di 8 Bandara Ini
PT Angkasa Pura I (Persero) turunkan biaya rapid test di 8 bandara. Permudah melakukan perjalanan udara di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tigas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Maka, PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000.
• Lepas Masker, Pria Berseragam Jaksa Terjaring Operasi Yustisi di Cito, Begini Tanggapan Kejati Jatim
• Sosok Pacar Baru Kekeyi Pengganti Rio, Tak Mau Umbar Dulu Takut Pansos, Nikita Mirzani Syok: Hah?
Hal itu dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Adapun 8 bandara tersebut adalah:
1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gresik Tindak Tegas Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker
• Rumah Disterilkan Jelang PSBB, Nia Ramadhani Boyong Keluarga ke Hotel, Ardi Bakrie: Kita Mau Ngungsi
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
5. Bandara Internasional Yogyakarta.
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Frans Kaisiepo Biak.
"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara yang termasuk kelolaan Angkasa Pura I itu bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi saaat dikonfirmasi Tribun Jatim, Senin (14/9/2020).
Faik menjelaskan, bahwa sejatinya layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Sedangkan terkait penerapan protokol kesehatan, dikatakannya, Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara yang termasuk kelolaanya.
"Seperti, para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung," imbuhnya
Selain itu, masih kata Faik, area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Bahkan pula, dikatakannya, tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan rapid test, namun calon peserta rapid test pun juga wajib menaati protokol kesehatan.
"Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan, penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini," ujarnya.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah.
"Setelah selesai menjalani tes, para peserta tetap diharap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar," tandasnya.
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Heftys Suud