Tiga Hari Satpol PP Pamekasan Lakukan Operasi Penghalauan Tembakau Jawa, Pastikan Belum Ada Temuan
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura sudah tiga hari melakukan 'Operasi Penghalauan Tembakau Jawa'.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura sudah tiga hari melakukan 'Operasi Penghalauan Tembakau Jawa' di sejumlah akses pintu masuk ke kabupaten setempat.
Namun, selama operasi tersebut dilakukan, personel Satpol PP Pamekasan masih belum mendapatkan temuan adanya kendaraan yang mengangkut tembakau Jawa ke Kabupaten Pamekasan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisono mengaku sudah tiga hari melakukan operasi penghalauan tembakau Jawa di semua akses pintu masuk ke Kabupaten Pamekasan.
• Sosok Kakak Kandung Dory Harsa Jarang Disorot, Ipar Nella Cantik Berhijab, Pekerjaan Tak Sembarangan
• Tingkah Pilu Ibu, Simpan Jasad Janin Bayi Seminggu di Kulkas, Fakta Sedih Terkuak, Hidup Berharga
Namun selama operasi itu dilakukan, ia menyatakan masih belum menemukan kendaraan yang mengangkut tembakau Jawa yang hendak dijual ke gudang di Pamekasan.
"Masih belum ada temuan, karena ini masih awal-awal pembelian tembakau dilakukan di Pamekasan," kata Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi TribunMadura.com (grup TribunJatim.com) melalui telepon, Senin (14/9/2020).
Pria yang akrab disapa Pak Yusuf ini juga menjelaskan, berdasarkan data yang pihaknya himpun dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan, puncak masa panen tembakau terjadi pada pekan pekan ketiga bulan September hingga pekan pertama bulan November 2020.
• VIRAL Pria Gendong Anak Kecil Temani Mantan Istri Nikah Lagi, Pelaminan Banjir Tangis, Pelukan Erat
Pada bulan itu juga kata dia, pembelian tembakau di sejumlah gudang yang ada di Pamekasan sudah banyak dimulai.
"Beberapa gudang saat ini banyak yang belum buka juga, jadi masih belum ada temuan kendaraan yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan," bebernya.
Informasi tambahan, operasi penghalauan tembakau Jawa yang dilakukan oleh Satpol PP Pamekasan merujuk pada peraturan daerah (Perda) No 4 tahun 2015 tentang tata niaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani
• Pengakuan Eks Istri Dory Harsa Bahas Sosok Asli, Soal Isu Selingkuh Terjawab, Masa Lalu Suami Nella
• Adik Atta Singgung Wanita Lain saat Kakaknya Sudah Seriusi Aurel, Rahasia Bocor? Farah Siapa?