Virus Corona di Ponorogo
Warga Ponorogo Tak Bawa Masker Denda Rp 50 Ribu, Kapolres: Pembelajaran Bagi yang Abai
Tekan angka penularan Covid-19. Ponorogo gelar operasi yustisi di eks sub Terminal Tambakbayan. Pelanggar protokol kesehatan didenda Rp 50 ribu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Demi menekan angka penularan virus Corona ( Covid-19 ) di Ponorogo, anggota TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi, Senin (14/9/2020).
Kali ini operasi yustisi dipusatkan di eks sub Terminal Tambakbayan, Jalan Trunojoyo, Ponorogo.
Operasi kali ini menyasar pengendara mulai roda dua hingga kendaraan berat yang lewat Jalan Trunojoyo.
• Rumah Disterilkan Jelang PSBB, Nia Ramadhani Boyong Keluarga ke Hotel, Ardi Bakrie: Kita Mau Ngungsi
• Sosok Pacar Baru Kekeyi Pengganti Rio, Tak Mau Umbar Dulu Takut Pansos, Nikita Mirzani Syok: Hah?
Mereka yang terpantau tidak mengenakan masker akan langsung diarahkan ke eks sub Terminal Tambakbayan untuk menjalani sidang di tempat.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan operasi yustisi tersebut sebagai tindak lanjut Inpers No 6 tahun 2020, Perda No 2 tahun 2002 dan Perbup Ponorogo No 109 tahun 2020.
"Dari situ disebutkan sanksinya, ada teguran, lalu sanksi sosial, dan denda Rp 50 ribu untuk perorangan. Kalau untuk pelaku usaha, dendanya mulai Rp 500 ribu hingga pembubaran," kata Azis saat ditemui di sela-sela operasi yustisi.
Operasi yustisi tersebut, lanjut Azis bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan memberi efek jera kepada masyarakat, terutama bagi yang masih abai dengan protokol kesehatan.
Dari pantauan Tribun Jatim, puluhan pengendara terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Ada yang dihukum untuk menyanyikan lagu kebangsaan, dan membersihkan fasilitas umum bagi yang membawa masker namun tidak dipakai dengan benar.
Sedangkan untuk yang tidak membawa masker, warga tersebut akan didenda Rp 50 ribu berdasarkan keputusan hakim yang dihadirkan di eks sub Terminal Tambakbayan.
"operasi yustisi ini akan digelar di seluruh kecamatan di Ponorogo, jadi bukan hanya di kota saja," lanjutnya
Dalam kesempatan tersebut, Azis bersama Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno, dan Dandim 0802 Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto membagikan masker serta memberikan teguran langsung kepada masyarakat Ponorogo yang masih abai protokol kesehatan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud