Asik Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos, Pria Beristri di Kediri Digerebek Satpol PP
Pasangan selingkuh di Kediri dirazia oleh Satpol PP. Pasangan selingkuh yang terdiri dari pria beristri dan mahasiswi itu kena razia saat asyik berdua
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pasangan selingkuh di Kediri dirazia oleh Satpol PP.
Pasangan selingkuh yang terdiri dari pria beristri dan mahasiswi itu kena razia saat asyik berduaan di kamar kos.
Simak fakta lengkapnya di sini!
• Lupa Pakai Masker dan Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Warga Kota Blitar Kena Denda Rp 20.000
Razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri mengungkap dugaan pasangan selingkuh.
Pasangan ini ditemukan petugas di dalam kamar kos dengan pintu terbuka.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ini ditemukan petugas di kamar kos cewek yang ada di Kelurahan Bandarlor.
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan warga di Kelurahan Bandarlor. Setelah dilakukan pemantauan awal petugas melakukan penindakan," jelas Nur Khamid, Selasa (15/9/2020).
Dari pengaduan masyarakat, tempat kos khusus perempuan itu meresahkan warga sekitarnya. Karena dari penjelasan Ketua RT, tempat kos putri tersebut sering dibuat menginap teman laki-lakinya.
Saat petugas mendatangi tempat kos didapati ada satu pasangan di kamar yang pintunya terbuka.
Identitas pasangan itu DA (24) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan TAP (20) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Saat petugas menanyakan identitasnya, mereka mengaku sudah menikah.
Hanya saja keduanya tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah.
Sehingga petugas membawa ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.
Sementara hasil pengembangan awal diduga merupakan pasangan selingkuh. Karena pihak laki-laki sudah punya istri dan yang perempuan mahasiswi.
"Kedua pelaku sudah kami data. Petugas juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing. Kita serah terimakan untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Sementara untuk pemilik kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya," tandasnya.(dim/Tribunjatim.com)